Pengeroyokan di Depan Café 35 Dilaporkan ke Polisi

Lingkarpena.id, Sukabumi – Pengeroyokan di depan Café 35, Jalan Suryakencana Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi Minggu (14/03/2021) dini hari akhirnya dilaporkan kepada polisi.

Pada kejadian tersebut korban DS (28) mengalami luka dan lecet pada bagian kepala dan sebagian tubuhnya akibat benturan benda keras.

Baca juga: Beli Ganja Lewat Online, Pemuda Asal Parungseah Diciduk Polisi

Baca juga:  Polres Sukabumi Ungkap Kasus Pengeroyokan yang Menewaskan Warga Kebonpedes, Ini Jumlah Tersangkanya!

Laporan korban sudah diterima oleh Polsek Cikole Kota Sukabumi. Diduga sementara pengeroyokan tersebut dilakukan oleh DHS dan RPS akibat salah sasaran.

Kejadian bermula pada saat korban DS disangka oleh pelaku DHS telah melakukan penganiyaan terhadap dirinya. Akhirnya DHS mengajak RPS yang emosi mendengar cerita penganiyaan itu, mengeroyok korban hingga babak belur.

Baca juga:  25 Orang Tidak Memakai Masker Terjaring Operasi Yustisi di Sukaraja

Baca juga: Ibu Tiri Penganiyaan Anak di Surade Diperberat Sepertiga dari Ancaman Hukuman

Korban saat ini menolak untuk diwawancara dengan alasan masih sakit. “Maaf pak lagi mau istirahat, meriang badan saya.” kata korban mengakhiri pembicaraan dengan wartawan.

 

Redaktur: Dharmawan Hadi

Pos terkait