LINGKARPENA.ID | Belakangan publik diramaikan dengan persoalan Pasar Ramadhan yang berdiri tanpa izin di sepanjang jalan Kapten Harun Kabir Kota Sukabumi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda mengatakan tegas bahwa Ia menolak keberadaan pasartersebut, sebab menurutnya pasar yang berdiri tanpa izin adalah kegiatan ilegal.
“Kalau itu kan berdiri dengan sendirinya tanpa ada pemberitahuan dan berarti sifatnya ilegal,” tegas Wawan kepada wartawan pada Rabu, (12/03/2025).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga memandang bahwa jika dibiarkan, kegiatan pasar tersebut bakal menimbulkan polemik ditengah masyarakat, “Karena memang betul kalau ini dibiarkan akan ada gejolak termasuk pungutan liar tadi dan ini tidak baik,” sambung Wawan.
Terakhir Wawan menyebutkan, bahwa pihaknya kedepan akan mengusulkan untuk menertibkan kegiatan ini, sebab menurutnya pasar ramadhan ini seolah sudah menjadi budaya tahunan.
“Akhirnya saya juga dengan teman-teman DPRD, Insyaallah untuk kedepan saya usulkan karena ini memang setiap tahun seperti ini, tapi di satu sisi ini juga melanggar, rencana kami di tahun depan itu ingin menertibkan dan mengakomodir, kami mengusulkan di setiap kecamatan itu ada pasar Ramadan,” tutup Wawan.