Khilafatul Muslimin Kabupaten Sukabumi Ikrar Janji Setia Terhadap Pancasila dan NKRI

Pimpinan Khilafatul Muslimin Kabupaten Sukabumi dari Ponpes Ukuwah Islamiyah Cikembar, saat deklarasi kebangsaan dihadapan Forkopimda Kabupaten Sukabumi, Kamis (21/7/22).| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah hadiri langsung deklarasi Kebangsaan ikrar setia pada Pancasila dan NKRI yang diucapkan langsung pimpinan Khilafatul Muslimin Kabupaten Sukabumi, Kamis (21/7/2022).

Warga Khilafatul Muslimin Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyah Sukabumi mendeklarasikan setia kepada Pancasila, UUD 1945 dalam deklarasi Kebangsaan di Kabupaten Sukabumi.

Turut serta hadir secara langsung dalam Deklarasi Kebangsaan Warga Khilafatul Muslimin Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyah, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Departemen Agama (Kemenag) Hasen Chandra, Jajaran Polsek Cikembar, Jajaran Koramil Cikembar, Perwakilan Pemkab Sukabumi, MUI, tokoh agama dan Tokoh Masyarakat.

“Deklarasi tadi dibacakan langsung oleh Pimpinan Khilafatul Muslimin Ponpes Ukhuwah Islamiyah Ustadz Teja Mukti yang diikuti jemaah warga Khilafatul Muslimin,” disampaikan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah dalam wawancaranya usai kegiatan, Kamis (21/7/2022) di Kampung Cibuni Desa Cikembar/Kecamatan Kabupaten Sukabumi.

Baca juga:  Bacaan Shalawat Menggema di Camp Pengungsian Cianjur

Menurutnya deklarasi Kebangsaan yang dilakukan oleh warga Khilafatul Muslimin, dimana warga Khilafatul Muslimin menyampaikan ikrarnya akan setia kepada NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.

“Ya deklarasi Kebangsaan oleh warga Khilafatul Muslimin ini sudah menyampaikan ikrarnya dan akan setia kepada NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika,” terang Dedy.

Polres Sukabumi dalam hal ini tetap akan mengawal dan memantau terlaksananya deklarasi Kebangsaan serta mendukung tegaknya ideologi pancasila. Menurut Dedy masyarakat jangan terpancing provokasi dan lebih selektif lagi dalam menerima informasi serta konfirmasi ke pihak kepolisian dan unsur lainnya guna mencegah aksi kekerasan dalam penangannya.

Baca juga:  Polisi Ajak Pemerintah Cari Solusi Limbah Sampah Kiriman Sungai Cimandiri di Pantai Talanca

“Tentu Polres Sukabumi akan tetap mengawal dan memantau pasca terlaksananya deklarasi Kebangsaan ini. Jelas kami mendukung tegaknya ideologi pancasila di Negara Kesatuan ini,” ungkapnya

Sementara itu melalui Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi Hasen Chandra menegaskan, komitmen Kebangsaan adalah yang utama. Bahkan dalam hal ini Kementrian Agama menekankan untuk menjungjung tinggi ideologi pancasila, Kebangsaan, toleransi dan anti kekerasan.

“Ada terdapat 919 pondok pesantren di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar dan memiliki izin operasional lengkap. Namun, untuk Khilafatul Muslimin pondok pesantren Ukhuwah Islamiyah ini saya rasa memang belum terdaftar,” jelas Hasen

Baca juga:  Warga Ciemas Sukabumi Tewas Tenggelam, Ini Kronologinya

Diketahui isi deklarasi warga Khilafatul Muslimin Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyah yakni bagi segenap pengurus dan anggota Khilafatul Muslimin pondok pesantren Ukhuwah Islamiyah, mengakui dan setia terhadap NKRI yang berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai empat pilar kebangsaan.

” Siap menjungjung tinggi prinsip kebhinekaan, toleransi beragama dan menolak radikalisme yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. Mencegah penyebaran seluruh paham yang mengancam persatuan dan kesatuan NKRI. Mereka siap hidup berdampingan dengan masyarakat dan menjungjung tinggi azas kebhinekaan,” tambahnya.

Deklarasi ini merupakan diinisiasi Kapolres Sukabumi dengan dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi serta melibatkan berbagai instansi terkait di Kabupaten Sukabumi.**

Pos terkait