LINGKARPENA.ID | Seorang ibu muda berinisial YA (37) dan anaknya berinisial R (10), warga Kampung Cipetir, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, mengalami luka bakar serius usai keduanya disiram air keras oleh orang tak dikenal (OTK).
Peristiwa dugaan tidak pidana penganiayaan itu terjadi di Jalan Sudajaya, Kelurahan Jayaraksa Baros Kota Sukabumi, Jawa Barat pada Kamis (1/5/2025) sekira pukul 07.15 WIB. Akibat kejadian itu kedua korban harus dilarikan ke RSUD R. Syamsudin, SH, Kota Sukabumi.
Dari kronologi informasi didapat, pada Kamis (1/5) sekira pukul 07.15 WIB sore, Y membonceng anaknya R, dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna Hitam No. Pol: F-6428-UAJ. Namun, pada saat melewati lokasi kejadian, korban berpapasan dengan terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor dan pelaku langsung menyiramkan air keras ke tubuh korban.
Tindak pidana penganiayaan itu telah dilaporkan paman korban, IS, ke Polsek Baros dan diterima Panit Opsnal I Reskrim Polsek Baros Iptu Abduh Tajudin, S.H., M.H. Setelah menerima laporan Anggota Polsek Baros langsung terjun ke TKP.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasi Humas AKP Astuti Setyaningsih menyampaikan, pihaknya telah melakukan upaya penyelidikan dan mengejar para pelaku kejahatan tersebut.
“Setelah mendatangi TKP (tempat kejadian perkara), menanyakan saksi-saksi yang berada di sekitarnya dan mengamankan barang bukti berupa helm dan sebuah kaleng yang digunakan untuk menyiram air keras tersebut,” ujar Astuti.
Lebih lanjut kata AKP Astuti, Polres Sukabumi kini sedang melakukan pengejara terhadap terduga pelaku.






