LINGKARPENA.ID | Tiga orang mengaku Wartawan yang hendak melakukan pemerasan di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN 1) Kota Sukabumi, saat ini masih dalam proses lidik Satuan Reskrim Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota.
Diketahui ketiga oknum yang mengaku wartawan berhasil diamankan jajaran anggota Kepolisian Resor Sukabumi Kota, setelah mendapatkan laporan dari pihak Sekolah SMKN 1 Kota Sukabumi.
Ketiga oknum yang mengaku wartawan diduga hendak melakukan pemerasan terhadap Sekolah dengan dalih konfirmasi tentang penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan berujung meminta sejumlah nilai rupiah.
“Iya, terkait dengan tiga orang oknum yang mengaku sebagai wartawan tersebut berinisial DR, MN dan ER. Kita sudah menerima laporannya dan menindaklanjutinya. Ketiganya sudah diamankan,” kata Zainal kepada Lingkarpena.id usai kegiatan serah terima jabatan di Mako Polres Sukabumi Kota, Senin (27/06/2022).
Lanjut dia, “Saat ini ketiga pelaku sudah memasuki proses penyelidikan lebih mendalam oleh Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Dan mereka berdomisili bukan warga Sukabumi, tetapi warga dari luar Sukabumi,” singkatnya.
Diberitakan sebelumnya ketiga orang yang mengaku sebagai wartawan melakukan tindak pidana pemerasan terhadap Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN 1) Kota Sukabumi, dengan meminta sejumlah uang dan Satreskrim Polres Sukabumi Kota sudah membekuk para pelaku pemerasan.