Lingkarpena.id, SUKABUMI – Aparat kepolisian Polsek Cikembar mengamankan diduga orang dalam gangguan jiwa, Rabu (27/10) tanpa perlawanan.
Hal itu dilakukan guna memberikan rasa kenyamanan terhadap warga masyarakat. Diketahui, ODGJ bernama Aep, seringkali membuat resah dan kegaduhan terhadap ketertiban serta rasa nyaman masyarakat.
Baca juga: |
ODGJ di Surade Mendapat Perhatian Khusus, Ini yang Dilakukan Komunitas? |
“Ya benar, hari ini anggota kami mengamankan seorang warga yang diduga stres. Orang itu seringkali mengancam warga dan Ibu angkatnya menurut hasil informasi dari warga,” ujar Kapolsek Cikembar, AKP Ridwan, kepada awak media Rabu (27/10).
Menurut Ridwan, saat mengamankan Aep, yang diduga stres itu, tidak mengalami kendala dan berjalan baik tanpa perlawanan.
“Anggota saat proses mengamankan Aep, tidak mendapatkan kesulitan semua berjalan kondusif. Petugas melakukannya dengan berbagai cara tanpa kekerasan. Selanjutnya Aep dirujuk ke Yasayan Welas Asih Palabuhanratu dengan menggunakan Ambulance,” jelas Ridwan.
Baca juga: |
Pelajari Ilmu Kebatinan, Seorang Pemuda Diduga Depresi Bakar Rumahnya Sendiri |
Sementara, Camat Cikembar saat dikonfirmasi Lingkarpena.id melalui sambungan teleponnya membenarkan kejadian tersebut. Tindakan pengamanan dilakukan bersama pihak Puskesmas dan Polsek Cikembar langsung turun ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan warga.
“Benar sudah dibawa ke Yayasan Welas Asih dengan bantuan anggota dari Polsek Cikembar dan Puskesmas. Tujuannya untuk mengamankan dan mengobati. Dia diduga karena stres,” ucap Camat Cikembar.
Reporter: Hendra Sofyan
Redaktur: Akoy Khoerudin