LINGKARPENA.ID – Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Jalan Perintis Kemerdekaan No. 6 Kota Sukabumi melaksanakan upacara pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2022 yang dilangsungkan di halaman Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Selasa (29/03/2022).
Apel tersebut sebagai jawaban atau tindak lanjut dari program reformasi Kejaksaan dan rekomendasi rapat kerja Kejaksaan RI Tahun 2018 yaitu membangun zona integritas menuju WBK/WBBM di seluruh Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri yang dinilai memenuhi syarat.
“Tujuan dari Reformasi Birokrasi yakni untuk membentuk profil dan perilaku pegawai Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi yang mempunyai integritas tinggi, produktivitas tinggi, bertanggungjawab dan mampu memberikan pelayanan prima pada masyarakat,” jelas Kai Intel Kejari Kota Sukabumi Arif Wibowo, kepada awak media.
Lanjut Arif, “Ini dalam rangka mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Sasaran Reformasi Birokrasi yaitu terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” tegasnya.
Menurutnya, terwujudnya zona integritas yaitu predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi. Khususnya dalam hal pencegegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“WBK , WBBM ini adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik. Diantaranya memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada 6 (enam) area perubahan,” terang Arif.
” Jadi yang dimaksudkan WBK WBBM adalah melalui kriteria manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, peningkatan kualitas pelayanan publik serta didukung dengan hasil survey eksternal indeks persepsi korupsi yang tinggi. Dan tentunya dengan indeks persepsi kualitas pelayanan menyatakan baik serta telah menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan oleh pemeriksaan internal dan eksternal,” jelasnya.
Pelaksanaan upacara pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2022 berjalan lancar, aman tertib sesuai ketentuan yang berlaku serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan.