LINGKARPENA.ID | Kasus pencurian hewan ternak empat ekor domba milik warga Kampung Cisaat RT 7/2, Desa Sirnasari, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi menggegerkan warga setempat.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat 21 Maret 2025 kemarin. Modus pencuri yaitu dengan cara menyembelih terlebih dahulu hewan ternak di dalam kandang. Kasus tersebut menjadi menjadi modus baru dan jadi perhatian warga pemilik ternak.
Domba itu diduga disembelih terlebih dahulu sebelum dibawa pergi oleh pelaku. Modus seperti itu memang baru kali ini hingga keaneh-anehan itu yang membuat geger warga setempat.
Informasi yang diperoleh lingkar pena.id, kambing yang disembelih berjumlah tujuh ekor. Empat ekor berhasil dibawa kabur pelaku, sementara tiga ekor lagi masih berada di dalam kandangnya dalam kondisi sudah di sembelih.
Sekretaris Desa Sirnasari, Saeful Bahri menuturkan, bahwa domba yang disembelih itu masing masing milik Oden sebanyak empat ekor dan tiga ekor lainnya milik Dayat.
“Dalam kejadian itu empat ekor domba milik Oden berhasil dibawa pelaku, sementara tiga ekor kambing milik Dayat, karena ketahuan tak sempat dibawa pelaku. Namun kambing tersebut dalam kondisi sudah disembelih dan masih di dalam kandang,” kata Saeful.
Lanjut Saeful, kejadian itu sayangnya sang pemilik hewan ternak kambing yang menjadi korban pencurian tak melaporkannya ke pihak pemerintah desa setempat.
“Sebenarnya saya kurang tahu jelas kronologisnya karena pemilik kambing tak melaporkan kejadian tersebut kepada kami,” tambah Saeful.
Hal senada disampaikan Kanit Reskrim Polsek Surade, Ipda Rijal. Ia mengatakan bahwa pihaknya tak menerima pelaporan atas kejadian tersebut.
“Saya kurang tahu banyak karena memang tak ada pelaporan terkait masalah tersebut,” singkat Rijal.