Momentum Hari Santri Nasional, Baznas Kota Sukabumi Realisasikan Program Tahfidz Al-Qur’an dan Asuransi Bpjs Ketenagakerjaan

Ketua Baznas Kota Sukabumi, Miftah Amir Secara Simbolis Menyerahkan Program Bantuan Asuransi BPJS Ketenagakerjaan Kepada Perwakilan Penerima Manfaat, di Lapangan Merdeka Kota Sukabumi, Sabtu (22/10/2022). Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID | Momentum Hari Santri Nasional Ke-7, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi merealisasikan beberapa program pendistribusian pada tahun 2022.

Perlu diketahui bahwa kegiatan program Baznas Kota Sukabumi yang digulirkan diantaranya, Program Beasiswa Tahfidz dengan mengusung tema 1 Kecamatan 1 Tahfidz Al-Qur’an, dan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenaga Kerjaan untuk para Ulama dan Ustadz

“Iya saat ini, Baznas kota sukabumi telah mengalokasikan anggarkan dana Rp.144.000.000 untuk peserta Program Beasiswa Tahfidz 1 kecamatan 1 Hafidz Qur’an yang lolos seleksi pada tahun 2022, dengan nominal per santri senilai Rp.36.000.000 selama 2 tahun,” kata Ketua Baznas Kota Sukabumi Miftah Amir kepada Lingkarpena.id, Sabtu (22/10/2022).

Dengan begitu sambung dia, sesuai dengan temanya tujuan BAZNAS menggulirkan program ini adalah untuk menebar Hafidz Hafidzhoh diwilayah kota sukabumi 1 kecamatan 1 hafidz atau hafidzhoh. Semoga dengan demikian dapat berkontribusi dalam membangun Kota Sukabumi yang tambah renyah dan barokah.

Baca juga:  Kemenpora Buka Kejuaraan Tarkam di Kota Sukabumi

“Dalam pelaksanaan program ini melalui beberapa tahapan, yang diawali dari pendaftaran yang di buka pada 26 September 2022 hingga 7 Oktober 2022. Dengan jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 24 Santri, setelah dilakukan seleksi Administrasi pada tanggal 10-11 Oktober 2022 yang lolos secara Administrasi adalah 15 Santri,” jelasnya.

Kemudian dari pada itu lanjut Miftah, untuk tahap selanjutnya 15 santri yang lolos secara Administrasi lalu dilakukan tes hafalan dan Wawancara yang dilaksanakan pada hari Kamis 13 Oktober 2022 oleh pihak juri Al-Qur’an Profesional.

Baca juga:  Viral! Beredar Video Tawuran Antar Pelajar di Jalan Bhayangkara Kota Sukabumi
Kepala Kementerian Agama Kota Sukabumi, Syamsul Fuad saat didaulat memberikan beasiswa kepada salah satu peserta Tahfidz Quran di acara Hari Santri Nasional.| Foto: Azis Ramdhani

Dari hasil tes tersebut maka yang terpilih menjadi penerima Beasiswa Tahfidz Al-Qur’an Baznas Kota Sukabumi Tahun 2022 ini adalah 4 orang mewakili 4 kecamatan yakni Kecamatan Warudoyong, Kecamatan Cikole, Kecamatan Citamiang dan Kecamatan Gunung Puyuh.

Sedangkan 3 kecamatan lainnya yaitu Kecamatan Lembursitu, Kecamatan Cibeureum serta Kecamatan Baros dilihat dari beberapa tahapan seleksi diatas belum ada peserta yang lolos.

“Adapun bentuk bantuan yang diberikan pada program beasiswa tahfidz Qur’an ini adalah Biaya pendidikan dan uang saku selama 2 tahun, dengan syarat :

Baca juga:  Cicilan Lunas, BPKB Mobil Tak Ada? Nasabah CIMB Auto Finance Sukabumi Akan Tempuh Jalur Hukum

1. Berdomisili dari Kota Sukabumi
2. Hafal minimal 5 Juz
3. Berkomitmen belajar dan menghafal Qur’an hingga mutqin dan siap untuk mengambil jenjang Sanad,” ungkapnya.

Tak hanya itu tambah Orang Satu di Baznas Kota Sukabumi ini menjelaskan, selain program beasiswa tahfidz, Baznas Kota Sukabumi juga menggulirkan BPJS Ketenaga Kerjaan Tahap ke II sebanyak 300 orang melengkapi tahap pertama pada bulan Ramadhan lalu. Sehingga total yang mendapatkan Asuransi BPJS Ketenaga kerjaan sebanyak 400 Orang.

“Untuk rincian 400 orang yang didaftarkan itu terdiri dari Pondok Pesantren, Ulama di bawah MUI, Guru Agama, Guru Ngaji, Guru Madrasah Diniah dan Guru TPQ,” ucapnya.

“Dengan adanya program yang digulirkan ini, berharap semoga dapat sedikit berkontribusi dalam melindungi memberi jaminan kesehatan kepada para Ulama dan Ustadz yang ada di Kota Sukabumi,” pungkas Miftah Amir.

Pos terkait