Lingkarpena.id, Sukabumi – Polres Sukabumi Kota bersama-sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi lakukan penertiban terhadap para pengguna kendaraan yang langgar peraturan lalu lintas. Penertiban tersebut dilakukan di sejumlah jalan protokol Kota Sukabumi, seperti Bundaran Tugu Adipura, Jalan RE Martadinata hingga depan Terminal Tipe A, Jalan Lingkar Selatan Baros Kota Sukabumi, Jum’at (23/04/2021) pagi.
“Hari ini kami Jajaran Polres Sukabumi Kota bersama Dishub Kota Sukabumi lakukan kegiatan penertiban terhadap pengguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang tidak tertib mematuhi rambu-rambu Lalu lintas, yang masih enggan menggunakan helm ketika berkendara roda dua,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni kepada awak media.
Baca juga: Polsek Surade Akan Gelar Razia Petasan Agar Kondusif
Selain lakukan penertiban, kegiatan gabungan pada operasi Keselamatan Lodaya 2021 tersebut turut dilakukan pembagian helm gratis kepada sejumlah pengendara yang lalai tidak gunakan helm saat berkendara.
“Pada operasi keselamatan Lodaya ini, bersama Dishub Kota Sukabumi juga membagikan beberapa helm dan masker kepada warga masyarakat sambil mengedukasi mereka untuk tetap menggunakan helm ketika berkendara roda dua dan menggunakan masker ketika berada di area publik atau keluar rumah serta kendaraan-kendaraan umum yang bermasalah,” beber Sumarni.
Baca juga: Razia Pekat Menjelang Ramadhan Sita Amer dan Intisari
Ia menambahkan bahwa pada operasi keselamatan tersebut, petugas menertibkan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising.
“Kami berharap seluruh warga masyarakat bisa patuh terhadap rambu-rambu Lalu lintas, tidak menggunakan knalpot bising, sehingga keamanan, kenyamanan, ketertiban masyarakat bisa kita jaga bersama-sama,” pungkasnya.
Redaktur: Dharmawan Hadi