Ops Patuh: Anggota Polres Sukabumi Kena Pemeriksaan Propam, Simak Apa Saja?

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Kepala Seksi (Kasi) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sukabumi IPDA Dadang Koswara, pimpin pemeriksaan kelengkapan surat anggota Polres Sukabumi baik Perwira, Bintara maupun ASN di Mapolres Sukabumi, sebelum pelaksanaan apel pagi, Jumat (24/09/2021).

Pemeriksaan yang dilakukan mulai dari kelengkapan surat identitas diri seperti KTP, SIM dan Surat kendaraan STNK. Semua diperiksa oleh anggota Provos dan diawasi Kasi Propam Polres Sukabumi.

Baca juga:  Warga Kurang Mampu di Gunungjaya Cisaat, Dapat Bantuan Sat Binmas Polres Sukabumi Kota
Baca juga:
AIPDA Wiwin: Anggota Polres Sukabumi Berjiwa Emas, Ini Kronologinya!

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humas Polres Sukabumi IPDA Aah Saepul Rohman mengatakan, bahwa pemeriksaan kelengkapan surat identitas diri dan kendaraan merupakan kegiatan penegakan penertiban disiplin (Gaktibplin). Hal itu berlaku bagi seluruh anggota Polres Sukabumi dalam rangka Ops Patuh Lodaya 2021.

Baca juga:  Ayah Tiri Rupadaksa Anak Sambung di Sukabumi, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

“Sebelum kita menertibkan masyarakat, kita tertibkan anggota terlebih dahulu. Ya, ini demi mematuhi aturan berlalu lintas dan juga disiplin dalam penerapan prokes di lingkungan Mako Polres Sukabumi,” ujar Kapolres seperti yang disampaikan Kasi Humas Polres Sukabumi, kepada awak media pada Jumat pagi.

Baca juga:
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya, Ini Pesan Kepolisian Sukabumi
Baca juga:  Muspika Sagaranten Gelar Rakor Penyelarasan Pelaksanaan Vaksin Merdeka Anak Usia 6-11 Tahun

Aah menambahkan, kegiatan gaktiblin Propam tersebut akan berlanjut pada personil Polsek jajaran diwilayah hukum Polres Sukabumi.

“Bagi anggota yang melanggar pasti ada sanksi disiplin yang dikenakan. Ya sesuai dengan aturan yang berlaku pada institusi Polri ini,” tegas Aah melalui pesanan Whatsapp nya.

 

Redaksi: lingkarpena.id
Sumber: hum/polres

Pos terkait