LINGKARPENA.ID | Pelaku pencurian pengendara mobil ambulance di Kabupaten Sukabumi berhasil digagalkan mobil angkutan perkotaan (Angkot) Cibadak, pada Senin 6 November 2023.
Percobaan pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi di Jalan Raya Segog Pintu, RT 03/02 Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi.
Terduga pelaku seorang Laki-laki berinisial HH (42 tahun) langsung di amankan warga setempat kemudian di serahkan kepada pihak Kepolisian Polsek Cibadak, untuk proses hukum.
“Betul, pelaku berhasil di jegal warga dan sudah kami amankan di Polsek Cibadak. Pelaku gagal dalam aksinya setelah dihadang masyarakat,” ujar Kapolsek Cibadak Kompol Ridwan Ishak kepada wartawan.
Ridwan menjelaskan, para pelaku yang berjumlah 3 orang dalam aksinya menggunakan kendaraan roda empat jenis Xenia warna putih datang dari arah Bogor.
Namun saat tiba di tempat kejadian perkara TKP para pelaku itu menepikan kendaraan yang ditumpanginya. Kemudian seorang pelaku membuka kaca mobilnya dan menarik tas korban, seorang pegawai desa Desa Balekembang Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi yang sedang menambah angin ban kendaraan ambulance yang dikendarainya.
“Kami menduga, besar kemungkinan korban ini sudah dibuntuti oleh para pelaku,” jelas Ridwan.
“Saat kejadian antara korban dan pelaku sempat terjadi tarik menarik tas yang berisi uang itu. Pelaku berhasil membawa tas juga sempat melarikan diri,” sambungnya.
Kemudian, lanjut Ridwan, upaya pelaku untuk melarikan diri itu digagalkan oleh sopir angkutan kota yang menghadang kendaraan para pelaku tersebut.
“Pada saat itu para pelaku diteriakin masa dan satu pelaku berhasil diamankan. Sedangkan dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” terang Kapolsek Cibadak ini.
Dalam peristiwa tersebut polisi juga mengamankan kendaraan yang digunakan oleh para pelaku serta barang-barang lainnya milik pelaku.
Ditempat terpisah Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menyatakan, ia telah memerintahkan Kapolsek Cibadak untuk mengembangkan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut.