Lingkarpena.id, SUKABUMI – Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Kabupaten Sukabumi mempertanyakan kebijakan dan partisipasi BPJS Ketenagakerjaan terhadap program gebyar vaksin industri. Selama ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi tidak berperan serta dalam program yang menjadikan para pekerja di kalangan industri sebagai sasarannya.
Program gebyar vaksin industri sampai sekarang masih terus digeber oleh Kadin Indonesia Kabupaten Sukabumi dengan tujuan untuk membentuk herd imunity nasional di daerah. Para peserta dari program ini adalah para pekerja pabrik industri yang nota bene merupakan nasabah dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Seharusnya BPJS Ketenagakerjaan bersama kami bahu-membahu untuk mensukeskan program gebyar vaksin industri ini. Tapi surat permintaan kerja sama dari kami tidak direspon oleh mereka,” kata Ketua Kadin Indonesia Kabupaten Sukabumi, Tresna Wijaya kepada wartawan via telepon seluler, Sabtu (16/10/2021).
Baca juga: |
Kadin Kecewa, BPJS Ketenagakerjaan Tidak Support Gebyar Vaksin di Sukabumi |
Dalam surat balasan kepada Kadin Indonesia Kabupaten Sukabumi tertanggal 22 September 2021 Nomor B/7216/09/2021, BPJS Ketenagakerjaan menyatakan tidak dapat berkontribusi pada kegiatan gebyar vaksin industri karena keterbatasan anggaran.
Tetapi pada saat ini BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan program vaksinasi langsung ke masyarakat non-industri di beberapa kecamatan yang telah dijadwalkan secara terperinci waktu dan tanggalnya. Bahkan vaksinasi yang digelar BPJS Ketenagakerjaan mentargetkan sasaran 6.000 orang warga di beberapa kecamatan seperti Kadudampit, Nagrak, Ciemas, Surade, Sagaranten, dan Ciracap.
“Ada apa ini? Seharusnya BPJS Ketenagakerjaan ikut bersama kami dengan memberikan kontribusi pada program gebyar vaksin industri karena sasarannya adalah nasabah tetap mereka yang setia membayar iuran bulanan,” ujar Tresna.