LINGKARPENA.ID | Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi sukses menggagalkan dugaan perdagangan orang (People Smuggling) menuju Australia.
Empat warga Bangladesh yang diduga menjadi korban penyelundupan orang berhasil diamankan, Kamis, (23/11) sekitar pukul 02.00 WIB menjelang Subuh di Pantai Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Perdede melalui kasat reskrim AKP Ali Jupri mengatakan para korban, awalnya diberangkatkan dari Malaysia ke Australia melalui jalur Indonesia, khususnya Pantai Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, oleh agen berinisial H.
Para korban ini, kata Ali Jupri direncanakan bermaksud bekerja di perkebunan buah dan sayuran di Australia dengan membayar 30.000 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp. 100.000.000,
“Setelah tinggal di Indonesia selama sekitar 2 bulan, para korban diarahkan ke Pantai Palabuhanratu untuk melanjutkan perjalanan,” ungkapnya.
Lanjut Ali Jupri kelompok ini terlibat dengan agen berinisial H, warga negara Bangladesh, sementara ke empat korban berinisial MA, MU, MMR dan MS.
Para korban tersebut dinyatakan sudah membayar sejumlah uang untuk biaya pemberangkatan ke Australia dengan tujuan bekerja di perkebunan buah dan sayuran.
“Kami berkomitmen untuk terus menyelidiki dan mengembangkan kasus ini serta mengungkap jaringan yang terlibat dalam People Smuggling,” jelasnya.
Selanjutnya, kata Ali Jupri lagi, dihari yang sama Unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi kemudian menyerahkan ke empat korban tersebut ke Imigrasi Kabupaten Sukabumi, tidak hanya itu juga melaksanakan koordinasi dengan Imigrasi.
“Untuk selanjutnya kami akan menyelidiki dan mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan terlibat dalam praktik People Smuggling ini,” tandasnya.