Polres Sukabumi Kota Launching Program Polisi Ngajagi Wargi, Simak Apa Saja Pointnya!

LINGKARPENA.ID – Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin, pimpin apel launching program Polisi Ngajagi Wargi. Kegiatan digelar di halaman Terminal Tipe-A Kota Sukabumi Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Baros Kota Sukabumi, Senin, 22 Nopember 2021.

Hadir dalam kegiatan apel program Polisi Ngajagi Wargi ini, diantaranya Waka Polres Sukabumi Kota, Para Kabag, Para Kasat, Para Kapolsek Jajaran, Para Perwira, Korsatpel Terminal Type A Kota Sukabumi serta Personel Polres dan Polsek Jajaran Polres Sukabumi Kota.

Baca juga:  P2RW Jawab Impian Warga Kelurahan Cikondang Kota Sukabumi

Kegiatan diawali dengan penghormatan peserta apel, laporan komandan apel serta penyematan Rompi kepada perwakilan. Arahan pimpinan apel, pembacaan doa, laporan komandan apel, penghormatan peserta apel dan diakhiri dengan pengecekan kendaraan dinas oleh pimpinan apel.

Dalam wawancara, Kapolres Sukabumi Kota mengatakan, hari ini Polres Sukabumi Kota melaunching program Polisi Ngajagi Wargi.

“Ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kapolda Jabar yang baru. Untuk meningkatkan kehadiran di tengah – tengah masyarakat, maka sebagai tindak lanjut kepolisian melaunching kegiatan program ini,” kata Zainal.

Baca juga:  Safari Ramadan Pemkot Sukabumi, Sekda; Jamin Ketersediaan Stok Kebutuhan Pokok

Tujuan utama program ini adalah, pertama meningkatkan kualitas dan kuantitas, kehadiran Polisi di masyarakat, terutama untuk Polisi yang berseragam. Kedua, bersama-sama dengan masyarakat menjaga situasi Kamtibmas yang ada. Dengan kehadiran Polisi di masyarakat, itu akan memiliki “efek deterrent” efek singkat terhadap perilaku kejahatan yang ada. Ketiga tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pelayanan yang diberikan oleh pihak Polres Sukabumi Kota kepada masyarakat dalam setiap aktivitas.

Baca juga:  Waspada! Ruas Jalan Jalur Lingkar Selatan Terendam Banjir

“Kegiatan masyarakat yang ada, baik itu di tempat ibadah maupun di kawasan tertentu akan menjadi terkendali. Terutama terkait dengan Protokol Kesehatan yang ada,” bebernya.

Zainal menegaskan, “Yang harus di jaga itu orangnya, aktivitasnya beserta harta bendanya. Jadi, seluruh aktivitas masyarakat tetap harus kita perhatikan dan amankan, termasuk juga pada saat di jam-jam rawan. Tentu terkait dengan aktivitas munculnya gangguan kamtibmas yang ada di masyarakat,” tegas Kapolres.(**)

 

 

Redaktur: Akoy Khoerudin

Pos terkait