Menurut Zainal, pelepasan purnabakti ini merupakan wujud apresiasi dari kesatuan Polri dan rasa kecintaan bagi anggota. Khusus bagi yang memasuki masa pensiun atas pengabdiannya selama dinas aktif puluhan tahun hingga masa purna tugas.
Selanjutnya tugas personel Polri yang masih aktif untuk melanjutkan perjuangan dan pengabdian purnawirawan kepada NKRI melalui institusi Kepolisian.
“Ini bukan merupakan akhir perpisahan, melainkan awal dari persaudaraan yang baru antara anggota yang masih aktif dengan personel yang sudah purnawirawan,” terangnya.
“Untuk itu, kepada purnawirawan agar tetap menjalin hubungan baik dengan dinas atau dengan anggota yang masih aktif. Karena semua merupakan keluarga besar Polres Sukabumi Kota,” imbuhnya.
Redaksi: Lingkarpena.id
Redaktur: Akoy Khoerudin






