LINGKARPENA.ID | Wali kota Sukabumi, Achmad Fahmi sampaikan tiga hal pada kegiatan rapat paripurna perubahan APBD yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Jalan Ir H Juanda Kecamatan Cikole, Rabu (06/09/2023)
Ketiga hal tersbut yakni pelampauan tidak tercapainya realisasi dari pendapatan, pelampauan atau tidak terealisasinya dari alokasi belanja daerah.
Sedangkan untuk yang terakhir merupakan perubahan dari sumber maupun penggunaan pembiayaan daerah Kota Sukabumi.
“Iya, jadi terkait perubahan APBD yang dilaksanakan itu berdasarkan tiga hal. Dan tadi sudah saya sampaikan di rapat,” kata Achmad Fahmi kepada wartawan seusai Paripurna.
Dengan begitu sambung Fahmi, ketiga hal itu memang perlu dilakukan perubahan APBD tahun ini. Dari sisi belanja sudah mengalami kenaikan, begitupun dari sisi belanja mengalami kenaikan.
Dari semua hal itu nantinya dalam RAPBD mampu untuk menampung berbagai program yang terjadi kenaikan.
“Sedangkan untuk Defisit belum berimbang, karena tadi pendapatan naik namun belanja juga naik. Nah, jadikan masih belum berimbang. Makanya pihaknya akan mencoba di Panitia Khusus (Pansus), mudah-mudahan nanti pansus dan TAPD mampu untuk melakukan penyeimbangan,” pungkas Fahmi.