Lingkarpena.id, SUKABUMI – Rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik warga Kampung Cipatuguran RT 01/06 Desa Jayanti Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, akhirnya selesai dibangun oleh Polres Sukabumi dan PT Indonesia Power.
Kepala Desa Jayanti Nandang mengatakan, pembangunan rutilahu milik Sumi tersebut dimulai pada 17 November 2020 dan selesai dibangun pada 8 Desember 2020 lalu. “Kami dari pemerintah desa mengapresiasi bantuan bedah rutilahu milik warga kami ini,” kata Nandang kepada Lingkarpena.id, Rabu (27/01/2021).
Ia menjelaskan, bedah rumah tersebut merupakah gagasan dari Kapolres Sukabumi bersama General Manager (GM) Indonesia Power sebagai pengelola pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Palabuhanratu.
BACA JUGA: Rumah Warga di Desa Jayanti Dibongkar Demi Wisata, Ini Kata Kades!
“Alhamdulillah, rutilahu milik Sumi selesai dibangun, dan hari ini diresmikan langsung oleh Kapolres Sukabumi dan GM PT Indonesia Power dengan ditandai serah terima kunci kepada Sumi,” paparnya.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan sinergitas antara pemerintah desa dengan Polres serta perusahaan, sehingga ke depan program dari mereka untuk warga semakin banyak lagi.
“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas bantuan bedah rumah ini. Insya Allah rumah tersebut menjadi rumah yang didambakan oleh penerima bantuan,” pungkasnya.
Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Garis Nurbogalullah