LINGKARPENA.ID | Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (DPC Sarbumusi) Kabupaten Sukabumi, Iman Kurnia merespon pernyataan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, H A Sopyan BHM terkait pentingnya payung hukum bagi sejumlah pekerja wanita dan laki-laki yang ada di Kabupaten Sukabumi serta harus adanya tempat ibadah yang representatif di setiap perusahaan.
“Saya mengapresiasi dan mendukung penuh hal yang dikatakan oleh Pak Sopyan tempo hari, karena hal tersebut yang selama ini kami suarakan di Kabupaten Sukabumi,” aku Iman kepada Lingkarpena.id. Rabu (26/7/2023).
Menurut Iman, persoalan yang ditakutkan oleh Sopyan tentang penyakit menyukai sesama jenis di lingkungan kerja bukan hanya issue. Hal tersebut pernah ada dan selain itu, efek dari jumlah tenaga kerja wanita lebih banyak ketimbang pekerja laki-laki sangat mempengaruhi psikologis di rumah tangga pekerja yang sudah menikah terutama ke anak pekerja itu sendiri.
“Jika ibunya bekerja, bapaknya menganggur secara psikologis anak akan terganggu, apalagi ibu dan ayahnya bekerja anaknya banyak di titipkan di mertua atau orang tuanya, jika sekolah pun menjadi tidak terurus, hal itu akan menjadi bom waktu suatu saat nanti, karena anak tidak mendapatkan kasih sayang yang cukup dari orang tuanya,” beber Iman.
Terkait fasilitas ibadah pun, kata Iman, memang sudah seharusnya pihak perusahaan memfasilitasi nya dengan baik dan mengukur jumlah pekerja dengan fasilitas ibadah yang ada. Jangan sampai, istirahat pekerja cuma satu jam, jumlah pekerjanya ribuan sementara fasilitas ibadahnya kecil, itu sama halnya tidak memberikan waktu pekerja untuk beribadah.
“Jika istirahat hanya satu jam, pekerja harus makan, rehat dan merokok atau yang lainnya belum solat juga, kalau tempat ibadahnya kecil gak sesuai dengan jumlah pekerja itu sama halnya perusahaan tidak memberikan waktu solat saat istirahat kepada pekerja,” tegas Iman.
Dirinya berharap, banyak wakil rakyat seperti Sopyan yang bisa membela hak-hak pekerja terutama di persoalan yang krusial. Apalagi sampai aturan atau payung hukumnya diperjelas agar pekerja tenang dalam melakukan aktivitas nya dalam bekerja.
“Saya berharap banyak anggota DPR maupun DPRD Provinsi maupun Kabupaten yang tetap mengawal dan membela hak-hak pekerja demi kemaslahatan pekerja itu sendiri, apalagi hal-hal yang dituntut oleh pekerja itu sendiri merupakan hal yang sangat krusial,” pungkasnya.