Sepeda Motor Anggota DPRD Sukabumi Raib Digondol Maling

LINGKARPENA.ID | Sepeda motor milik Anang Janur, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDIP raib di gondol maling. Peristiwa itu terjadi di area pondok peristirahatan milik Anang Janur di Kampung Mekarwangi, Desa Padajaya, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (12/6/2025).

 

Sepeda motor Honda CRF berwarna merah berplat nomor polisi F 4993 UBH itu diparkirkan Anang tak jauh dari tempat tinggalnya.

Baca juga:  Inilah Kronologis Penganiayaan Ibu Paruh Baya yang Diduga Oleh Geng Motor

 

Firman, salah satu anak Anang Janur mengungkapkan, hilangnya sepeda motor itu pada Rabu (12/6/25) dan diperkirakan sekitar pukul 22:00 WIB.

 

“Saya memperkirakan motor itu dicurinya sekira pukul sepuluh, dan baru diketahui satu jam kemudian saat ayah saya keluar untuk ke kamar kecil,” ujar Firman.

 

Lanjut kata Firman lagi, sepeda motor tersebut sudah terbiasa diparkirkan di area bangunan pondok peristirahatan yang dibangun ayahnya di areal pesawahan mereka, berjarak sekitar 1 kilo meter dari rumah ringgalnnya.

Baca juga:  HCS 2024 Akan Segera Digelar, Ini Pesan DPRD Sukabumi

 

“Saya menduga pencurinya adalah orang yang hapal situasi di sini. Masalahnya tempat ini kan jauh dari keramaian serta berada dilingkungan pesawahan,” pungkas Firman.

Pos terkait