LINGKARPENA.ID | Menanggapi beredarnya informasi adanya pungutan uang perpisahan siswa kelas IX SMPT NU Pujja Yanpa’una, Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, yang menyebutkan bahwa pihak sekolah tersebut memungut uang perpisahan sebesar Rp 550 ribu per siswa, pihak sekolah membantah informasi tersebut.
Kepala SMPT NU Pujja Yanpa’una, Noneng Nur Hasanah, saat dikonfirmasi, Senin (16/6/2025) menuturkan, bahwa informasi tersebut tidak benar. Diakuinya bahwa memang ada pungutan uang perpisahan sebesar Rp 100 ribu per siswa, dan itu merupakan hasil musyawarah antara komite dengan orangtua siswa.
“Kami sangat menyayangkan adanya informasi tersebut. Sekali lagi kami tegaskan informasi itu tidak benar. Kami akui ada uang perpisahan tapi nilainnya tidak sebesar itu. Dan yang kami herankan kenapa orang yang mengunggah diesia sosial itu tidak konfirmasi terlebih dahulu,” ujarnya, Senin kemarin (16/6/2025).
Dijelaskan Noneng, acara perpisahan yang akan dilaksanakan adalah murni inisiatip komite dan orangtua siswa. Dan dalam pelaksanaannya dikelola oleh panitia. Sementara pihak sekolah hanya memfasilitasi tempat dan pendukung lainnya.
“Acara perpisahan yang akan dilaksanakan nanti adalah murni inisiatif orangtua siswa dan komite. Kami pihak sekolah tidak terlibat langsung dan kami hanya memfasilitasi tempat, dan kebetulan untuk panggung juga sound syatem kami telah punya,” tambah Noneng.
Dijelaskan Noneng, adanya informasi pihak sekolah memungut uang perpisahan sebesar Rp 550 ribu tersebut ia menduga sumbernya dari orangtua siswa yang tidak hadir saat diadakan musyawarah dengan komite sekolah.
“Saya menduga informasi itu muncul dari orangtua siswa yang tidak hadir saat diadakan musyawarah dengan komite, atau orangtua siswa yang tidak berani usul saat musyawarah. Dan musyawarah itu dihadiri 80 persen orangtua siswa,” papar Noneng.
Lanjut kata dia, keluarnya angka Rp 550 ribu diakuinya bukan untuk acara perpisahan, tetapi untuk pos pos yang lainnya yang tidak tercover dana bos. Diantaranya untuk biaya praktek dan biaya pondok, pengadaan sampul rapor dan pembelian selempang.
Sementara Ketua Yayasan Pujja Medika Husada, Drs. Asep Supriatna, menyampaikan bahwa dirinya belum mengetahui adanya informasi tersebut. Menurutnya acara perpisahan dan kenaikan kelas di SMPT Pujja Yanpa’una sepenuhnya hasil musyawarah komite dengan orangtua siswa.
“Saya baru mengetahui informasinya hari ini. Terkait dengan uang perpisahan sebesar itu (Rp 550) jelas tak mungkin dan setahu kami uang perpisahan itu hanya seratus ribu,” pungkas Asep.






