Solusi Merubah Sampah Ditemukan, Bupati Sukabumi Apresiasi

LINGKARPENA.ID | Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami lakukan Ground Breaking pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Cimenteng, Kecamatan Cikembar, Rabu, (23/08/2023)

Bupati dalam Sambutannya mengatakan, persoalan sampah dan dampak lingkungannya telah menjadi isu global yang memerlukan perhatian serius . Pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab Pemerintah semata ,tetapi juga tanggung jawab bersama

“Saya memandang RDF ini merupakan solusi untuk merubah limbah menjadi sumber energi yang bernilai. Munculnya RDF sebagai solusi yang kreatif dan inovatif yang menggabungkan kedua aspek ini,” ungkapnya.

Ditegaskan oleh Bupati, RDF menggubah Sampah non organik tentu akan membantu mengurangi volume sampah dan berkontribusi positip terhadap pasokan energi yang lebih berkelanjutan.

Baca juga:  Pemdes Cimanggu Bagikan 3000 Masker Gratis

“Kita optimis bisa melakukan pengelolaan sampah secara bijak, profesional dan mensejahtrakan masyarakat. Asalkan seluruh stakeholer terkait berkomitmen untuk bersinergi dan berkolaborasi,” jelasnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab Sukabumi Teja Sumirat dalam laporannya mengatakan, TPA Cimenteng telah melampaui kapasitas dalam mengelola sampah.

Menurutnya dari 27 kecamatan dengan kapasitas 227,9 ton/hari dan dengan luas 7,5 hektar area pengelolaan TPA cimenteng sudah penuh dengan tumpukan sampah. Dan itu mencapai ketinggian rata rata 9-11 meter di atas permukaan tanah.

“Mulanya pemerintah berencana membangun TPA baru dilahan seluas 13,4 hektar di Desa Cijambe, Kecamatan Cikembar. Namun berkat kerjasama dengan PT. Semen Jawa dan PT. Tambang Semen Suksbumi, pemerintah berhasil membangun tehnologi RDF sehingga tidak memerlukan pembangunan TPA baru dan meningkatkan efisiensi penggunaana APBD Pemkab Sukabumi. Untuk itu tehnologi RDF menjadi salahsatu solusi yang tepat dalam pengelolaan sampah di TPA Cimenteng,” terangnya.

Baca juga:  Para Eks Napi Kota Bogor, Gelar Silaturahmi dan Bukber

Diketahui, Sebelumnya pengembangan tehnologi RDF di TPA Cimenteng telah resmi dimulai dengan penandatanganan kesepakatan bersama ( Mou ) antara Bupati Sukabumi dan Presiden Direktur PT. Semen Jawa dan PT. Tambang Semen Sukabumi pada Juni 2022,” imbuhnya.

Presiden Direktur PT. Semen Jawa dan PT. Tambang Semen Sukabumi Somchai Dumrongsil menjelaskan, kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi merupakan wujud visi bersama dalam pengurangan sampah dan penggunaan sumber energi terbarukan.

Baca juga:  Pemdes Loji Prioritaskan Pembangunan Jalur Evakuasi Tsunami

Dalam kesempatan itu Bupati Sukabumi menerima Cinderamata dari Presiden SCG berupa Lukisan yang terbuat dari daur ulang pelepah pisang yang dibuat oleh binaan UMKM SCG. Bupati Sukabumi juga menyerahkan Sembako secara simbolis kepada penerima manfaat.

Turut hadir pada acara, Sekda Kab. Sukabumi Ade Suryaman, Koordinator Pokja Pengembangan Teknologi PSEL & RDF Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Sukabumi.**

Pos terkait