Tekan Penyebaran Covid di Wilayah, Ini yang Dilakukan Kapolsek Nagrak

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Kepolisian Sektor Nagrak Polres Sukabumi, melakukan woro-woro, keliling Kampung perihal protokol kesehatan, Jumat 24 September 2021 pagi. Himbauan dimulai pukul 08:30 WIB melalui Jalan Raya Nagrak, Sinagar-Jelegong Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi.

Pada kegiatan itu, Kapolsek Nagrak AKP Deden Sulaeman bersama unsur Muspika Kecamatan Nagrak. Antara lain Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP, juga unsur kesehatan Puskesmas Kecamatan Nagrak.

Baca juga:  Ketua DPW Gasak 46 SC: Jadilah Kader Pelopor Jangan Jadi Pengekor
Baca juga:
Satgas Covid-19 Kecamatan Nagrak Amankan 6 Remaja yang Teriak-teriak Covid-19 Tidak Ada

Woro-woro yang dilakukan unsur Muspida Nagrak, selain menghimbau protokol kesehatan juga mengajak masyarakat untuk mengikuti vaksinasi terutama bagi warga yang sama sekali belum di vaksin.

“Kegiatan woro-woro yang dilakukan secara keliling tadi intinya mengajak masyarakat guna terus menerapkan protokol kesehatan melalui 5 M secara, masif,” ujar Kasi Humas Polres Sukabumi, IPDA Aah Saepul Rahman kepada media Jumat pagi.

Baca juga:  Hendak Memancing Ikan, Warga Surade Temukan Mayat di Sungai Cikarang

Dikatakan Aah, selain mengimbau soal mematuhi protokol kesehatan, pihak jajaran Kepolisian yang di Nahkodai Kapolsek Nagrak itu, mengajak warga masyarakat untuk mengikuti vaksinasi terutama bagi warga yang sama sekali belum melaksanakan vaksin.

Baca juga:
Serangan Gencar Puslatpurmar 6 Antralina Guna Membasmi Virus Covid di Sukabumi

“Ya, tujuan utamanya bagaimana caranya masyarakat bisa diajak bersama-sama dalam menekan laju penyebaran covid-19 di wilayah. Dengan harapan bisa menurunkan level PPKM dari level 2 menjadi level 1,” jelas Aah.

Baca juga:  Vaksinasi Desa Panumbangan Sukses, 200 Warga Menerima Dosis Pertama

Pada kegiatan woro-woro yang dilaksanakan pihak Polsek Nagrak dan unsur Muspika juga terselip pembagian Alat Pelindung Diri (APD) berupa 100 Masker kepada warga masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker.

 

 

Redaksi: lingkarpena.id
Sumber: hum/polres

Pos terkait