Wakil Wali Kota Sukabumi, Terima DIPA TKDD Tahun Anggaran 2023 di Gedung Sate Bandung

LINGKARPENA.ID | Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami menghadiri penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dana transfer ke daerah dan desa (TKDD) Tahun 2023. Acara berlangsung di Gedung Sate Bandung, Jawa Barat, Senin, (12/12/2022) kemarin.

Dikutip dari laman resmi kdp.kotasukabumi.go.id, dalam penyerahan TKDD TA 2023 diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menerima piagam penghargaan atas pencapaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terkait laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2022.

Baca juga:  Rencana Kadis PU, Kondisi Ruas Jalan Pangeleseran- Cibatu Bakal Digenjot Perbaikan

Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami mengatakan bahwa penyerahan DIPA dan Alokasi Transfer Daerah merupakan program rutin setiap tahun diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini juga memiliki tujuan penting untuk mewujudkan asas-asas pemerintahan. Di sisi lain, bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kegiatan ini ditujukan untuk memfasilitasi penyampaian program pusat dan daerah di tahun 2023.

“Meskipun resesi global akan melanda dunia pada tahun mendatang, namun Wakil Wali Kota Sukabumi memiliki keyakinan hal ini tidak akan terlalu berpengaruh secara signifikan terhadap program-program tahun 2023,” kata Andri.

Baca juga:  Puluhan Kades Ikuti Bimtek di Grand INA Palabuhanratu

Selain itu juga sambung dia, ada skala mikro, perekonomian di Kota Sukabumi mengikuti tren nasional, masih memperlihatkan pertumbuhan yang kuat. Ini menjadi bekal yang kuat di sektor ekonomi saat krisis global melanda.

“Saya menegaskan penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu bukti bahwa Pemerintah Kota dan Kabupaten di Jawa Barat telah menjalankan program secara matang dan terukur tanpa kecuali Pemerintah Kota Sukabumi,” ungkapnya.

Baca juga:  Wali Kota Tutup Rangkaian Kegiatan HPN PWI Kota Sukabumi2023

Penyerahan DIPA dapat menjadi barometer bagi Pemerintah Kota Sukabumi untuk tetap konsisten menjalankan program-program di tahun 2023 mendatang dengan memperhatikan peraturan dan perundang-undangan serta sesuai dengan arahan Presiden dan Gubernur seperti telah disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat.

Pos terkait