Wali Kota Sukabumi Resmikan, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi Saat Meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), di Halaman Kantor PLN Kota Sukabumi, Kamis (27/10/2022). Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID | Hari Ulang Tahun Perusahaan Listrik Negara (HLN) Ke-77, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pertama di Kota Sukabumi, acara tersebut bertempat di Halaman Kantor PLN, Kota Sukabumi, Kamis (27/10/2022).

Wali Kota Sukabumi berkesempatan mencoba salah satu mobil listrik saat peresmian. Pada momen itu sedikitnya 104 SPKLU di Launching untuk Masyarakat Jawa Barat, terdapat 3 SPKUL di Kota Sukabumi. SPKLU hadir layaknya stasiun pengisian bahan bakar lainya, dan menggunakan dengan sistem yang sama.

Baca juga:  Wali Kota Apresiasi Langkah Polres Sukabumi Kota Menampung Produk Anak Milenial Kota Sukabumi

“Iya, tidak bisa dipungkiri kita tidak bisa menolak teknologi, bahkan Pemerintah pun mendapatkan Surat Edaran (SE) kendaraan dinas harus menggunakan kendaraan listrik,” kata Fahmi dikutip dari laman resmi kdp.Sukabumikota.go.id.

Mungkin sambung dia, kendaraan bertenaga listrik saat ini masih menjadi hal yang aneh, tetapi seiringnya waktu masyarakat akan terbiasanya nantinya.

“Maka dari pada itu penting kita untuk mampu terus beradaptasi dengan teknologi untuk bertahan seiring dengan perkembangan zaman,” pungkasnya.

Baca juga:  Polres Sukabumi Kota Datangkan Tim Jibom Polda Jabar, Antisipasi Situasi Jelang Perayaan Natal

Pos terkait