LINGKARPENA.ID – Kapolsek Sagaranten Polres Sukabumi IPTU Aap Saripudin, didampingi Danramil 2211 Sagaranten Kapten Inf Enjang mengunjungi ODGJ yang Kakinya dirantai sempat viral di jejaring sosial. ODGJ seorang perempuan tersebut merupakan warga Desa Pasanggrahan Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.
Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tersebut warga Kampung Cimanggir, RT 01/01 Desa Pasanggrahan Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi. Dalam kesempatan itu, turut hadir pula mendampingi Sekretaris Kecamatan Sagaranten Ridwan Agus Mulyawan, UPTD Dinas Kesehatan Puskesmas Sagaranten serta unsur Karang Taruna.
Dalam wawancaranya di lokasi Kapolsek Sagaranten Polres Sukabumi IPDA Aap Saripudin mengatakan, dirinya hadir guna melihat kondisi ODGJ yang di rantai kakinya. Dalam kegiatan ini pula Polres Sukabumi memberikan santunan yang disalurkan melalui Polsek Sagaranten kepada penderita ODGJ yang di rantai kakinya.
“Saya hadir mewakili Polres Sukabumi guna melihat kondisi ODGJ serta menyerahkan titipan bantuan dari Polres Sukabumi,” kata IPDA Aap, kepada awak, media di lokasi.
Dikatakan Aap, “Penderita ODGJ ini berinisial S berjenis kelamin perempuan berusia 43 tahun yang bertempat tinggal di Kampung Cimangir RT.01/02 Desa Pasanggrahan Kecamatan Sagaranten,” tuturnya
Sementara itu, Danramil 0622-11 Sagaranten Kapten Inf Enjang menambahkan, berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, dalam 2 tahun ke belakang saudaranya yang bernama UJ (60) mengatakan penderita ODGJ S ini, menolak untuk dirawat ke dinas panti sosial. Alasan itu karena soal kebutuhan hidup sehari-hari yang serba kekurangan.
“Ya, pihak keluarga selama dua tahun belakangan ini menolak untuk dirawat ke dinas panti sosial. Penolakan itu berkaitan dengan biaya hidup,” ucap Kapten Enjang.
Belakangan ini, yang diketahui pihak pemdes Pasanggrahan, membangun rumah untuk ditinggali oleh penderita ODGJ itu. Lokasinya tidak jauh dari rumah pihak keluarganya. Namun sesudah dibangun rumah, malah di bakar oleh penderita ODGJ tersebut.
Penderita ODGJ sering hilang kendali, tetangganya sering direpotkan oleh perilakunya. Seperti merusak barang barang, memukul tetangga, maka dari itu keluarga memutuskan untuk merantai kakinya supaya tidak mengganggu aktivitas para tetangga lainnya.
“Emosinya itu kadang tidak terkontrol terhadap para tetangga. Makanya keluarga memutuskan merantai kaki ODGJ itu,” tambah Enjang.
Setelah dilakukan musyawarah dengan pihak keluarga bersama unsur Forkopimcam Sagaranten, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, selanjutnya penderita ODGJ ini di rujuk ke RSUD Syamsudin untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah itu kemudian akan di bawa ke Balai Palamarta Sukabumi untuk pengobatan penyembuhan.
Reporter: Aris Ram
Redaktur: Akoy Khoerudin






