Waspada! Akun Palsu Catut Nama Anggota DPR RI Heri Gunawan, Begini Modusnya!

Sekretaris DPC Gerindra Agus Firmansyah, saat memberikan keterangan kepada awak media.| Azis Ramdhani

LINGKARPENA.ID | Waspada penipuan melalui Sosial Media (Sosmed) Facebook yang mengatasnamakan Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dengan dugaan penipuan menyadur nama dan fotonya.

Dari informasi yang dihimpun, terduga pelaku penipuan dengan cara membuat akun Facebook palsu mengatasnamakan Heri Gunawan. Diketahui pelaku memberikan pesan secara random kepada targetnya, Heri Gunawan bakal memberikan bantuan dengan syarat diwajibkan memberikan uang melalui transfer terlebih dahulu.

Merespon hal tersebut, relawan beserta kuasa hukum Heri Gunawan mendatangi Mapolres Sukabumi Kota, Jumat (02/06/2023).

Baca juga:  Politisi PKB Zainul Munasichin Tinjau Lokasi Bencana Sukabumi dan Berikan Bantuan

“Iya, kedatangan kami dari Rumah Aspirasi dan Inspirasi Heri Gunawan (RAI Hergun) terkait viralnya berita bohong yang merugikan bapak Hergun,” kata Sekretaris DPC partai Gerindra Agus Firmasyah kepada seusai membuat laporan di Mapolres Sukabumi Kota.

Dengan begitu sabung Agus, akun palsu di media sosial dengan mengatasnamakan dan juga menggunakan foto profil Hergun yang begitu cepat berdasar. Mengiming-imingi masyarakat dengan bantuan atau donasi, Pihaknya memastikan akun itu palsu dan upaya oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Dengan adanya kejadian tersebut kami melakukan koordinasi kepada aparat kepolisian Polres Sukabumi Kota yang didampingi kuasa hukum, jika ada masyarakat yang sudah dirugikan akibat akun palsu itu memang belum ada namun terdapat laporan bahwa mereka menerima pesan baik melalui massenger atau pun WhatsApp,” tandasnya.

Baca juga:  Kecelakaan Lalu Lintas di Lembursitu Renggut Nyawa Member Klub Motor Utah Lalay

Sementara itu, kuasa hukum Heri Gunawan Padilah menambahkan bahwa pihaknya melakukan langkah pelaporan kepada pihak Tipiter. Ini menyangkut dengan undang-undang ITE dan delik aduannya absolut, sehingga korban sendiri yang harus membuat laporan ke pihak kepolisian.

“Kita setelah melakukan pelaporan ini, ia akan konsultasi dahulu kepada Pak Hergun, apakah beliau akan atau bisa datang kesini, atau nanti kita membuat laporan khusus secara tertulis kepada penyidik serta ditujukan langsung terhadap Kepolisian,” ungkapnya.

Baca juga:  Mahasiswa UMMI Gelar Lokakarya Awal KKN Tematik 2023 di Kelurahan Situmekar Lembursitu

Padilah juga menjelaskan, “Upaya penipuan ini dilakukan oleh satu akun palsu saja, belum ada yang lain. Ya kalau dilihat dari massenger, foto, nomor WhatsApp hanya satu orang. Bahkan ketika dilakukan pengecekan melalui salah satu aplikasi nomor itu banyak namanya dan tidak ada nama pak Heri Gunawan,” pungkasnya.

Pos terkait