Website Resmi Desa Gunungtanjung, Permudah Pembuatan SKU

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Transparansi informasi menjadi salah satu komitmen Pemerintah Desa Gunungtanjung, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Salah satunya dengan membuat website resmi desa.

Sekretaris Desa Gunungtanjung, Saumpana mengatakan, pembuatan website sebagai bentuk transparansi informasi desa kepada warga. Sebab, di website itu semua kegiatan desa selalu diperbaharui agar mudah diakses dan diketahui secara jelas.

Baca juga:  Ingat dan Catat Pos Pengamanan Ops Ketupat Lodaya 2022 Polres Sukabumi

“Kami sudah memiliki website resmi desa sejak bulan Juni kemarin. Adapun namanya yaitu gunungtanjung.desa.id,” ujarnya kepada lingkarpena.id, Rabu (11/10/2020).

Baca juga: Pupuk Bersubsidi di Desa Cibodas Kosong, Kok Bisa?

Baca juga: Banprov Tahap 3 di Desa Sirnarasa Berkurang 123 paket

Ia menjelaskan, semua informasi mengenai desa tersedia lengkap termasuk profil dan potensi. Sementara pembuatan website desa ini menghabiskan anggaran sebesar Rp15 juta, yang bersumber dari dana desa (DD) tahun anggaran 2020.

Baca juga:  Hari Ke 12 TMMD 116 Kodim 0607 Kota Sukabumi, Penyuluhan Wawasan Kebangsaan

“Karena ini menggunakan anggaran desa, tentunya harus digunakan dengan maksimal, dan untuk website ini pemdes menggunakan tenaga khusus sebagai operator,” terangnya.

Selain untuk informasi kegiatan desa, sambung dia, website ini mempunyai aplikasi untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Surat Keterangan Usaha (SKU) secara daring.

Baca juga: Kuota Terbatas, Desa Mekarasih Dapat Lima Rutilahu

Baca juga:  Pemohon SKU di Desa Cikangkung Ciracap, Membludak

“Jadi nanti warga kalau ada keperluan membuat KTP serta yang lainnya, secara online bisa melalui aplikasi ini, tentunya hal itu untuk mempermudah warga dalam mengurus keperluannya,” pungkasnya.

Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Alan

Pos terkait