Lingkarpena.id, Sukabumi – Akibat tidak mengindahkan himbauan petugas penjaga pantai (life guard) Balawista Palabuhanratu, wisatawan asal Jakarta meninggal dunia setelah terbawa ombak di Pantai Citepus Katapang Condong Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Minggu (16/05/2021).
Korban meninggal atas nama Yudika Aprindo (21) yang beralamat di Jalan Gotong Royong III RT 12/007 Kecamatan Koja Jakarta Utara. Korban meninggal di rumah sakit diduga akibat terlalu banyak melelan air laut ketika terbawa arus di lokasi kejadian.
Baca juga: Penyekatan Ujunggenteng, 600 Kendaraan Diputarbalik, 6 Orang Lolos Mengaku Anggota Polisi
Ketua Balawista Palabuhanratu Yanyan Nuryanto menuturkan bahwa sekitar jam 08.00 WIB korban yang sedang berenang di pantai sempat dihimbau dua kali oleh petugas gabungan yang ada di pos pantai Katapang Condong, agar jangan terlalu ke tengah berenangnya.
“Korban waktu itu tidak mengindahkan himbauan petugas, bahkan ketika terseret arus pun, korban menolak untuk diberikan pertolongan,” ujar Yayan kepada lingkarpena.id.
Yanyan menambahkan korban dapat ditarik ke darat setelah terombang-ambing arus. Korban yang dalam kondisi lemas, sempat nafasnya lemah sehingga mendapatkan pertolongan cardiopulmonary resuscitation (CPR) atau yang dikenal dengan bantuan nafas buatan dari petugas Balawista.
Setelah mendapatkan pertolongan darurat, korban akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk pertolongan lebih intens, akan tetapi nyawa korban tidak tertolong dan meninggal di rumah sakit.
Redaktur: Dharmawan Hadi