Lingkarpena.id, Kota Sukabumi – Sebanyak 276 orang warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) kelas II.B Sukabumi dari 508 jumlah warga binaan mendapatkan masa pengurangan tahanan ‘remisi‘ di hari Kemerdekaan RI ke 76 tahun 2021 Selasa, (17/8/2021).
Dari 276 warga binaan tersebut, 275 orang diantaranya mendapatkan masa pengurangan tahanan umum 1 (satu). Sementara 1 (satu) orang yang mendapatkan remisi umum II dibebaskan dan langsung bisa pulang kembali ke masyarakat.
Baca juga: |
Lapas Sukabumi Gandeng PT ADS Sosialisasikan Transaksi Modern Untuk Warga Binaan |
Syarat utama untuk seseorang mendapatkan remisi bagi para narapidana (warga binaan) merupakan yang berkelakukan baik dan mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik di dalam lembaga pemasyarakatan. Kegiatan pembinaan itu sendiri antara lain, melalui pembinaan kepribadian maupun kemandirian.
“Mereka yang mendapatkan remisi itu melalui tahapan setiap kegiatan yang diikuti warga binaan di dalam lapas. Mereka mempunyai catatan kelakuan baik dicatat dan di paraf melalui buku pembinaan oleh petugas,” kata Kepala Lapas (Kalapas) Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar, kepada wartawan, Selasa (17/8/2021) di Lapas Sukabumi.
Chisto menambahkan, melalui pembinaan terhadap para napi sendiri dengan tujuan agar mereka bisa mendapatkan ilmu yang bermanfaat kelak kembali hidup ditengah-tengah masyarakat nantinya. Sehingga, mereka bisa mengaplikasikan diri di kemudian hari di masyarakat karena sudah mempunyai skill melalui pembinaan semasa menjalani masa pembinaan di dalam lapas.
Baca juga: |
Lapas Sukabumi Ikuti ‘Kumham Peduli Kumham Berbagi’ yang Dilaksanakan Serempak Secara Nasional |
Sementara warga yang mendapatkan remisi umum II asal warga Citamiang Kota Sukabumi Ojak Rahmat alias Jack (50) mendapatkan remisi 3 bulan bebas bersyarat. Ojak mendapatkan remisi bebas bersyarat setelah menempuh masa hukuman selama 19 bulan yang dijalaninya di lembaga pemasyarakatan kelas II B Nyomplong, Sukabumi.
“Alhamdulillah saya merasa bersyukur bisa terbebas hari ini. Pesan saya kepada saudara rekan dan semua masyarakat Sukabumi jangan sampai mengalami hidup seperti saya. Saya berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang pernah saya lakukan. Ingat, anak dan istri mereka masa depan kita yang terabaikan dari perbuatan kita,” timpal Jack.
Reporter: Aris wbs
Redaktur: Akoy Khoerudin