LINGKARPENA.ID | Inovasi yang dikembangkan Pemerintahan Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi patut diapresiasi. Betapa tidak, saat ini pelayanan di Kelurahan tersebut sudah beralih ke teknologi digital dengan nama ‘Menjaga Tipar’.
Melalui Sekretaris Kelurahan, Cepi Hendarsah, saat ditemui di kantornya Jumat, 31 Maret 2023, menjelaskan, program Menjaga Tipar merupakan kependekan dari Menjaring Aspirasi Warga Tipar.
Menurut Cepi, inovasi ini pertama kali dikembangkan oleh Lurah Tipar terdahulu untuk menjaring aspirasi warga dimasa pandemi covid-19.
“Saat itu kan terjadi pembatasan dalam berbagai aktivitas. Hingga diluncurkanlah aplikasi Menjaga Tipar. Ini merupakan media berbasis google drive, saat ini masih tetap digunakan untuk menjaring aspirasi warga, bahkan telah dikembangkan pula versi offline,” ujar Cepi Hendarsah.
Lanjut dia, Kelurahan Tipar merupakan salah satu dari tiga kelurahan percontohan penggunaan aplikasi Puskesos Melaju atau Pusat Kesejahteraan Sosial Memberikan Layanan dan Rujukan di Kelurahan. Aplikasi tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Sosial dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Sukabumi.
Melalui Puskesos Melaju yang berbasis aplikasi Srikandi dan diluncurkan pada 13 Februari lalu, layanan UPT SLRT Pandu Gempita seperti penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bisa diakses oleh masyarakat dikantor kelurahan.
“Yang sudah melaksanakan (aplikasi Puskesos Melaju) adalah Kelurahan Jayaraksa, Tipar dan Lembursitu. Alhamdulillah lancar sampai sekarang. Dan masyarakat yang membutuhkan SKTM, tidak usah ke Pandu Gempita, cukup ke Kelurahan saja,” pungkasnya.






