LINGKARPENA.ID | Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Selasa, 15 Agustus2023.
Paripurna yang digelar terkait Pandangan Umum Fraksi atas Penjelasan Wali Kota Sukabumi terhadap Raperda Kota Sukabumi tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Jona Arizona tersebut tururt dihadiri oleh Sekda Kota Sukabumi menyampaikan pandangan umum dari delapan fraksi di DPRD.
Paripurna kmudian dilanjutkan dengan tanggapan atau jawaban Wali Kota Sukabumi atas pemandangan umum fraksi terkait Raperda Kota Sukabumi tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas pemandangan umum fraksi yang akan dibahas dalam panitia khusus mendatang. Percepatan ini karena ada kesepahaman raperda yang merupakan merupakan tindaklanjut dari UU No 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemda,” kata Wali Kota Sukabumi.
Selain itu lanjut Fahmi, ini dalam kerangka mempercepat investasi masuk ke kota dan ekplorasi berbagai potensi PAD yang diharapkan semakin meningkat dari waktu ke waktu. Terlebih, pasca aktivasi jalan Tol Bocimi seksi 2 dan itu akan menjadi ikhtiar terbaik kita semua.
“Kedepan sosialisasi dan pelibatan warga akan betul difokuskan. Ya bagaiamana keterlibatan masyarakat dalam meningkatkan PAD Kota Sukabumi ini.
Bukan hanya itu saja kata Wali Kota, Keterlibatan masyarakat demi pembangunan Sukabumi lebih baik dari waktu ke waktu sangat diharapkan.
“Semoga kebersamaan diantara kita akan terus terjalin baik dalam upaya mensejahterakan masyarakat Kota Sukabumi,” pungkas Fahmi.






