LINGKARPENA.ID | Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian mendapati 6 (enam) orang awak angkutan umum yang sedang berkumpul dalam kondisi mabuk akibat mengkonsumsi minuman keras (Miras) di Pasar Terminal Cibadak, Jalan Suryakencana Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, pada Sabtu (28/09/2024) tadi malam sekira pukul 22.30 WIB.
Para awak angkutan tersebut ditemukan sedang mabuk pada Saat Dr. Samian memimpin patroli Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) bersama Personill Sat Samapta dan puluhan personil anggota Polsek Rayon Utara Polres Sukabumi Polda Jabar.
“Kami melakukan teguran, pendataan dan pembinaan kepada para awak angkutan yang kedapatan mabuk akibat mengkonsumsi miras. Kami akan memanggil para pemilik angkutan,” tegas AKBP Samian kepada awak media di lokasi.
“Perbuatan mereka itu tentunya dapat berpotensi mengganggu ketertiban umum, membahayakan keselamatan penumpang dan para pengguna jalan lainnya. Iya, apabila para awak angkutan ini membawa kendaraan dalam kondisi mabuk,” imbuhnya.
Kemudian Kapolres dengan panggilan akrabnya Kang Samian ini menjelaskan, sasaran dari kegiatan patroli yang dipimpinnya yaitu Curas, Curat, Curanmor, Geng Motor, Tawuran dan Premanisme.
“Kegiatan patroli ini merupakan upaya kami guna melakukan pencegahan terjadinya kejahatan atau pelanggaran demikian. Tentunya kehadiran polisi ditengah masyarakat diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tandas Kapolres.
Kegiatan patroli yang juga diikuti oleh para Kapolsek se- wilayah utara tersebut dilaksanakan secara mobile. Dimana rombongan patroli menyusuri setiap titik kerawanan di zonasi wilayah utara Kabupaten Sukabumi tersebut.**






