Hardiknas Semangat untuk Serentak Bergerak Wujudkan Merdeka Belajar

Lingkarpena.id, Sukabumi – Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diperingati setiap tanggal 2 Mei pada tiap tahunnya bertujuan untuk memperingati kelahiran Ki Hadjar Dewantara, tokoh pelopor pendidikan di Indonesia.

Untuk menghormati jasa-jasanya terhadap dunia pendidikan, pemerintah Indonesia menetapkan tanggal kelahiran Ki Hadjar Dewantara sebagai Hari Pendidikan Nasional.

Baca juga:   Hardiknas 2021 Patwabumi Berencana Menggelar Seminar Pendidikan Nasional

Pada tahun ini, Hari Pendidikan Nasional dirayakan dengan mengusung tema Serentak Bergerak Wujudkan Merdeka Belajar.

Baca juga:  Ketua Komisi X DPR RI Dorong PTM Awal Tahun 2022, Sayaiful: Minta SKB 4 Menteri Direvisi 

Ketua Persatuan Guru Repulik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sukabumi Tubagus Wahid Ansor menuturkan kepada wartawan tentang esensi dari Merdeka Belajar.

“Merdeka belajar itu esensinya adalah diberikannya kebebasan bagi guru untuk mengembangkan keilmuannya tanpa di batasi oleh berbagai regulasi dalam memberikan pelajarannya kepada siswa, indikasinya misalnya sekarang Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sudah diserahkan kepada sekolah kemudian Ujian Nasional dihapus, jadi intinya guru dan siswa diberi kebebasan, bagi guru tentu saja sesuai dengan keilmuannya bagi siswa sesuai dengan kemampuannya,” terangnya, Minggu (02/05/2021).

Baca juga:  Disdik Jawa Barat Instruksikan SKB 3 Menteri Diterapkan dan Diawasi

Baca juga:   Bantu Pendidikan Warga, Kecamatan Citamiang Sediakan Perpustakaan dan Wifi Gratis

Masih kata Tubagus, sesuai kata Nadiem Makarim Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) konsep merdeka belajar memberi kemerdekaan setiap unit pendidikan berinovasi, konsep ini harus menyesuaikan kondisi dimana proses belajar mengajar berjalan, baik sisi budaya, kearifan lokal, sosial ekonomi maupun infrastruktrur”

Baca juga:  Jalin Sinergitas, Diskominfosan Kabupaten Sukabumi Kunjungi Diskominfo Provinsi Jawa Barat

“Jadi initinya baik sekolah, murid, maupun guru memiliki kebebasan untuk berinovasi, belajar dengan mandiri dan kreatif,” pungkasnya.

 

 

Reporter: Eka Lesmana

Redaktur: Dharmawan Hadi

Pos terkait