LINGKARPENA.ID | Upaya pengejaran terhadap dua buronan kasus persekusi remaja GS (16) di Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, terus digencarkan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.
Lukman alias Gajah dan Anggi, yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) selama berbulan-bulan, masih belum berhasil ditangkap.
Meskipun empat pelaku lain dalam kasus tersebut telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum, keberadaan Gajah dan Anggi tetap menjadi tanda tanya.
Pihak kepolisian menegaskan komitmen mereka untuk terus melakukan pencarian hingga kedua buronan tersebut tertangkap.
“Kami terus melakukan langkah-langkah persuasif dan represif untuk menemukan Gajah dan Anggi. Tidak ada upaya yang akan kami hentikan sampai mereka berhasil ditangkap,” ujar seorang penyidik Satreskrim Polres Sukabumi.
Pernyataan ini juga didukung oleh Kepala Desa Cikiray, Ateng, yang membenarkan bahwa kedua warganya tersebut tidak lagi terlihat di desa sejak kasus ini mencuat. Ateng terakhir kali berkomunikasi dengan Gajah pada 9 Agustus 2025, sebelum nomor ponselnya tidak dapat dihubungi lagi.
“Gajah sempat memberitahu bahwa dia berada di Bogor, setelah itu nomornya tidak aktif. Sementara Anggi memang sudah tidak merespons sejak awal,” jelas Ateng.
Masyarakat diimbau untuk segera memberikan informasi kepada pihak berwajib jika mengetahui keberadaan kedua buronan tersebut. “Kerja sama dari masyarakat sangat kami harapkan untuk mempercepat proses penangkapan ini,” tambah penyidik.






