LINGKARPENA.ID | Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sukabumi masih menjadi persoalan serius. Sepanjang Januari hingga November 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi mencatat sedikitnya 219 korban kekerasan yang mendapat penanganan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Kepala UPTD PPA Wilayah Palabuhanratu, Wulandari, mengungkapkan bahwa wilayah kerjanya mencakup 26 kecamatan dengan beban penanganan yang cukup kompleks. Menurutnya, UPTD PPA tidak hanya berfokus pada penanganan kasus, tetapi juga memberikan pendampingan psikologis, edukasi kepada masyarakat, serta memastikan pemenuhan hak-hak korban secara menyeluruh.
“Penguatan tugas dan fungsi UPTD PPA terus kami lakukan, khususnya dalam pendampingan korban dugaan kekerasan dan pelecehan, baik terhadap anak maupun perempuan dewasa,” ujar Wulandari saat ditemui di Kantor UPTD PPA Sukabumi, Kamis (18/12/2025).
Berdasarkan data rekapitulasi UPTD PPA periode Januari hingga November 2025, jenis kasus yang ditangani cukup beragam. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tercatat menimpa 17 korban, terdiri dari lima anak dan 12 perempuan dewasa. Kasus kekerasan seksual menjadi yang paling dominan dengan total 122 korban, meliputi 109 anak dan 13 perempuan dewasa.
Sementara itu, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau trafficking menimpa 22 korban, terdiri dari tiga anak dan 19 perempuan dewasa. Adapun kategori kasus lainnya mencapai 58 korban, yang mencakup berbagai persoalan seperti ancaman dan perilaku kriminal, perundungan, sengketa hak asuh anak, cyber bullying, penganiayaan, kekerasan berbasis gender online (KBGO), penelantaran, eksploitasi, hingga Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
“Jika diakumulasikan, total korban yang kami tangani sepanjang periode tersebut berjumlah 219 orang,” tegas Wulandari.
Di tengah tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak, muncul pula jeritan hati dari orang tua korban. Dalam sebuah video yang beredar dan diterima redaksi, YM, ibu dari korban dugaan pelecehan seksual anak, menyampaikan permohonan terbuka kepada Bupati Sukabumi Asep Japar dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar anaknya mendapatkan pendampingan hukum.
Dengan suara bergetar, YM mengungkapkan harapannya agar negara hadir memberikan perlindungan dan keadilan. “Anak saya masih di bawah umur dan menjadi korban pelecehan seksual. Kami memohon pendampingan hukum agar keadilan benar-benar ditegakkan,” ucapnya.
Meningkatnya jumlah kasus serta seruan pilu dari keluarga korban menjadi peringatan keras bagi semua pihak. Keterlibatan aktif keluarga, lingkungan masyarakat, lembaga pendidikan, serta keseriusan aparat penegak hukum dinilai sangat menentukan dalam upaya pencegahan, perlindungan, dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak agar tidak terus berulang.






