Ratusan Buruh Sukabumi Terancam PHK Jelang Ramadan, GSBI Gelar Unras di PT Yongstar Cibadak

LINGKARPENA.ID | Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Kabupaten Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa di halaman PT Yongstar yang berlokasi di Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (2/2/2026).

 

Aksi tersebut dilakukan oleh para buruh di dalam area perusahaan, sementara aparat kepolisian tampak berjaga di luar pabrik guna memastikan situasi tetap kondusif.

 

Aksi unjuk rasa ini digelar sebagai bentuk protes atas kebijakan manajemen PT Yongstar yang dinilai akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawan. Kebijakan tersebut dinilai sangat merugikan buruh, terlebih dilakukan menjelang bulan suci Ramadan dan Idulfitri, saat kebutuhan ekonomi masyarakat meningkat.

 

Sekretaris GSBI Kabupaten Sukabumi, Aldinu Widjaya, mengatakan bahwa rencana PHK tersebut sangat tidak manusiawi dan tidak mempertimbangkan kondisi sosial para pekerja.

Baca juga:  Kemelut Bantuan BLT DD Desa Bojongkerta, Kades Angkat Bicara

 

“Kita berpikir ini mau Lebaran, kebutuhan itu semakin meningkat. Terus yang tadinya karyawan kontrak, kita berharap perusahaan mengubah sistem menjadi karyawan tetap. Soalnya sudah berapa tahun di sini tidak ada pengangkatan karyawan tertentu,” ujar Aldinu di sela-sela aksi.

 

Ia menjelaskan, jumlah karyawan di PT Yongstar saat ini mencapai sekitar 1.320 orang. Namun untuk bulan Februari 2026, perusahaan disebut berencana mengurangi sekitar 250 karyawan.

 

“Untuk bulan sekarang itu sekitar 250 orang. Nah, kenapa bisa demo ini? Supaya jangan sampai diputus. Karena kita berbicara soal kemanusiaan. Kita mau menghadapi bulan Ramadan, kita mau ibadah secara hikmat,” tegasnya.

Baca juga:  Antisipasi Kriminal Laut Sat Polairud Tingkatkan Pengawasan

 

Menurut Aldinu, pihak manajemen juga menyampaikan bahwa setelah Lebaran akan dilakukan evaluasi ulang terhadap karyawan yang tersisa, baik dari segi absensi maupun keterampilan. Hal tersebut dinilai semakin mengancam posisi buruh lama, terlebih buruh yang baru bekerja.

 

“Habis Lebaran kata manajemen mau dievaluasi kembali. Karyawan yang lama pun terancam, apalagi karyawan yang baru,” katanya.

 

Lebih lanjut, Aldinu menyebutkan bahwa pihak serikat buruh telah berulang kali mencoba melakukan dialog dan diskusi dengan manajemen perusahaan. Namun, hingga saat ini belum ada titik temu.

 

“Kita sudah coba beberapa kali diskusi dengan manajemen, tapi manajemen tetap teguh dengan pendiriannya. Tetap mau memutus karyawan. Jadi yang lama juga terancam, apalagi yang baru,” jelasnya.

Baca juga:  Jelang Lebaran, Ribuan Botol Miras dan Ganja Kering di Musnahkan

 

GSBI Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa aksi unjuk rasa ini akan terus berlanjut apabila tuntutan buruh tidak dikabulkan. Bahkan, massa aksi disebut akan ditambah jika tidak ada kesepakatan atau dialog terbuka dengan pihak manajemen.

 

“Bila mana tuntutan ini tidak dikabulkan, maka aksi ini akan terus berlanjut sampai tuntutan kami dikabulkan. Untuk massa pasti akan kita tambah kalau hari ini tidak ada kesepakatan atau diskusi bersama pihak manajemen,” pungkas Aldinu.

 

Aksi tersebut merupakan gabungan dari Serikat Buruh Indonesia tingkat kabupaten yang menyuarakan penolakan terhadap kebijakan PHK massal serta menuntut kepastian kerja dan perlindungan hak-hak buruh di PT Yongstar.

Pos terkait