LINGKARPENA.ID | Seorang gadis berinisial SS (18), warga Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria yang mengaku sebagai pegawai bank keliling (Kosipa). Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu (7/2/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku diketahui kerap berinteraksi dengan keluarga korban lantaran ibu korban merupakan salah satu nasabah bank keliling tersebut. Terduga pelaku diduga memanfaatkan kedekatan itu hingga akhirnya mengajak korban pergi dan membawanya ke sebuah penginapan di wilayah Palabuhanratu.
Di lokasi tersebut, korban diduga mengalami ancaman hingga dipaksa melakukan perbuatan asusila. Tidak hanya sekali, perbuatan tersebut diduga dilakukan berulang kali. Peristiwa serupa juga disebut kembali terjadi di salah satu hotel yang berada di wilayah Cicurug.
Kasus ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Polsek Cicurug bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial YGS (21), yang diketahui merupakan warga Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Kapolsek Cicurug Kompol Aah Hermawan membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan proses hukum sedang berjalan.
“Benar, kami telah mengamankan terduga pelaku terkait dugaan pencabulan. Untuk penanganan lebih lanjut, kasus ini sudah kami limpahkan ke Polres Sukabumi, Unit PPA,” tegas Kompol Aah Hermawan kepada lingkar pena.id Selasa ( 10/2/2026 ).
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna melengkapi berkas pemeriksaan dan memastikan kronologi kejadian secara menyeluruh.






