LINGKARPENA.ID | Aparat penegak hukum tengah menangani dugaan kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang anak perempuan berusia 10 tahun di wilayah Kecamatan Warungkiara. Kasus tersebut kini dalam penyelidikan intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.
Laporan terkait dugaan tindak pidana tersebut diterima kepolisian pada Senin, 22 Juni 2026. Korban yang diketahui berinisial AS diduga mengalami perbuatan asusila di kawasan kebun kakao. Dalam laporan itu, tiga anak laki-laki berinisial G, I, dan R disebut sebagai pihak yang diduga terlibat.
Kasatreskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi, S.H., M.H., mengatakan penyidik telah bergerak cepat dengan melakukan sejumlah langkah awal untuk mengumpulkan alat bukti dan keterangan.
“Laporan sudah kami tindak lanjuti. Korban dan pelapor telah dimintai keterangan, visum et repertum sudah dilakukan di RSUD Palabuhanratu, dan pakaian yang dikenakan korban saat kejadian telah kami amankan sebagai barang bukti,” ujar Iptu Dudi, Selasa (23/6/2026).
Ia menambahkan, penyidik masih akan memeriksa sejumlah saksi serta menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak terlapor. Setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai, penyidik akan menggelar perkara untuk menentukan tindak lanjut proses hukum.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak karena baik korban maupun pihak yang dilaporkan masih berstatus anak.
“Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum. Karena perkara ini melibatkan anak-anak, proses penanganannya dilakukan secara hati-hati dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kapolres.
Polres Sukabumi juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi terkait kasus tersebut dan memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan penyelidikan secara objektif. Hingga kini, Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi masih terus mendalami fakta-fakta guna mengungkap secara utuh peristiwa yang dilaporkan serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.






