LINGKARPENA.ID | Sebanyak enam pelajar diamankan anggota Polsek Cikole, Polres Sukabumi Kota, setelah diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Cikole, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Penindakan tersebut bermula dari laporan warga yang melihat sekitar 15 pelajar berjalan berkelompok dari arah Jalan Ir. H. Juanda bagian bawah menuju kawasan atas. Gerak-gerik para pelajar tersebut kemudian menarik perhatian seorang anggota Satlantas Polres Sukabumi Kota yang kebetulan melintas di lokasi.
Saat dilakukan pemantauan, salah seorang pelajar terlihat diduga menyembunyikan benda menyerupai senjata tajam di balik bajunya. Petugas bersama warga kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan sejumlah pelajar.
Dari enam pelajar yang diamankan, satu di antaranya diketahui membawa senjata tajam jenis cerulit.
Keenam pelajar tersebut masing-masing berinisial R (16), M (14), AA (14), IF (14), MA (14), dan AL (14). Mereka seluruhnya tercatat sebagai pelajar dan berdomisili di sejumlah wilayah Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi.
Selain mengamankan para pelajar, petugas juga menemukan satu bilah cerulit yang diduga dibawa oleh salah seorang pelajar.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin, membenarkan adanya pengamanan tersebut. Ia mengatakan, tindakan kepolisian dilakukan setelah menerima laporan masyarakat mengenai adanya sekelompok pelajar yang diduga akan melakukan tawuran.
“Benar, anggota Polsek Cikole menerima laporan masyarakat terkait adanya sekelompok pelajar yang diduga akan melakukan tawuran. Setelah dilakukan pengecekan, enam pelajar berhasil diamankan dan ditemukan satu bilah senjata tajam jenis cerulit,” ujar Ade kepada lingkarpena. id, Sabtu ( 12/6/2026 ).
Menurutnya, polisi kemudian melakukan pemeriksaan awal serta meminta keterangan dari saksi-saksi untuk mengetahui secara pasti tujuan dan aktivitas para pelajar tersebut.
“Langkah yang dilakukan anggota antara lain menerima laporan, mendatangi lokasi, meminta keterangan saksi, mengamankan barang yang ditemukan, serta berkoordinasi dengan pihak sekolah,” katanya.
Ade menambahkan, pihak kepolisian terus mengantisipasi potensi aksi tawuran yang melibatkan pelajar, terutama di sejumlah lokasi yang dinilai rawan menjadi tempat berkumpulnya kelompok pelajar.
“Kami mengimbau para pelajar agar tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun membawa senjata tajam. Kami juga mengajak orang tua dan pihak sekolah untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan memberikan edukasi kepada anak-anak agar tidak terjerumus dalam tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kejadian tersebut, termasuk berkoordinasi dengan pihak sekolah dan pihak terkait lainnya.






