LINGKARPENA.ID | Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi SMK yang sedang melaksanakan PKL di Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi menuai kecaman keras.
Ketua DPC LSM Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) Kabupaten Sukabumi, Lutfi Imanullah, menegaskan kasus ini tidak bisa dianggap sepele sebagai “heureuy” atau bercanda keterlaluan.
“Pernyataan Kadishub yang menyebut ini hanya bercanda, ini keterlaluan dan sangat kami sesalkan. Tidak ada istilah bercanda dalam kasus pelecehan seksual. Korban adalah anak di bawah umur yang sedang menimba ilmu di instansi pemerintah. Ini adalah kejahatan seksual yang diatur dalam UU TPKS No. 12 Tahun 2022,” tegas Lutfi Imanullah, kepada Lingkarpena.id Rabu (16/9/26).
Seperti ramai diberitakan, siswi tersebut mengaku mendapat perlakuan tidak pantas secara verbal dan non-verbal dari oknum ASN di lingkungan Dishub tersebut. Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi Mubtadi Latif membenarkan adanya kejadian tersebut. Dan ia menyebut bermula dari gurauan yang tidak bisa ditolerir.
Kasus ini kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi. Kasat Reskrim Iptu Dudi Suharyana menyatakan kasusnya masih dalam pendalaman. Sementara BKPSDM Kabupaten Sukabumi juga telah memastikan proses disiplin ASN akan berjalan.
LSM RIB DPC Kabupaten Sukabumi yang selama ini dikenal kritis akan mengawal isu anggaran dan tata kelola Pemkab Sukabumi dan menilai ada kegagalan sistem dalam pengawasan siswi PKL.
Lutfi Imanullah menyampaikan 4 tuntutan resmi:
1. Mendesak Kapolres Sukabumi mengusut tuntas dengan pasal berlapis UU TPKS, tidak cukup dengan mediasi.
2. Mendesak Bupati Sukabumi untuk mencopot dan menonaktifkan sementara oknum ASN terlapor dari jabatannya.
3. Mendesak Kepala Dishub Mubtadi Latif dicopot karena dianggap gagal memberikan rasa aman dan melakukan pembiaran.
4. Mendesak DP3A, Disdik, dan sekolah memberikan pendampingan psikologis dan hukum penuh kepada korban, serta mengevaluasi seluruh penempatan PKL siswi di OPD.
“Kami bakal kawal kasus ini. Jika dalam 3×24 jam tidak ada penetapan status hukum yang jelas terhadap terduga pelaku, kami dari LSM RIB DPC Sukabumi akan menggelar aksi besar di depan Pendopo Bupati dan Polres Sukabumi. Ini soal masa depan anak bangsa,” tegas Lutfi.
Korban saat ini sudah ditarik dari lokasi PKL dan sekolah serta telah membuat laporkan secara resmi ke Polres Sukabumi untuk mendapatkan keadilan.






