Milangkala Desa Ciracap ke-61, Pelayanan Adminduk Jemput Bola Disambut Antusias Warga

LINGKARPENA.ID | Peringatan Milangkala Desa Ciracap ke-61 tahun 2026 menjadi momentum Pemerintah Kecamatan Ciracap untuk menghadirkan pelayanan publik lebih dekat kepada masyarakat.

 

Bersama UPTD Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surade, Pemerintah Kecamatan Ciracap menggelar pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) melalui program Jempolan (Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan).

 

Pelayanan tersebut berlangsung di Alun-Alun AADC Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Rabu (30/9/2026). Sejak pelayanan dibuka, warga terlihat antusias memanfaatkan kesempatan untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus mendatangi kantor Disdukcapil Surade.

 

Beragam layanan disiapkan, mulai dari perekaman KTP-el bagi pemula, penerbitan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran hingga Akta Kematian.

 

Data pelayanan mencatat sebanyak 35 warga melakukan perekaman KTP-el pemula, sementara penerbitan atau perubahan KK mencapai 54 dokumen. Selain itu, terdapat 36 dokumen Akta Kelahiran dan 5 dokumen Akta Kematian yang dilayani dalam kegiatan tersebut.

 

Kasubag Tata Usaha UPTD Disdukcapil Surade, Saepuloh, mengatakan pelayanan dengan pola jemput bola menjadi langkah penting untuk mendekatkan pemerintah kepada masyarakat, khususnya warga yang menghadapi kendala jarak dan akses pelayanan.

Baca juga:  Sambangi Rumdin Walikota Sukabumi, Ini Sejumlah Aspirasi Ojol

 

“Kami sangat mengapresiasi langkah Kecamatan Ciracap yang menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan langsung di tengah masyarakat. Pola jemput bola seperti ini sangat membantu memperluas cakupan kepemilikan dokumen kependudukan sekaligus memberikan kemudahan bagi warga,” ujar Saepuloh.

 

Menurutnya, kelengkapan dokumen kependudukan memiliki peran penting dalam menunjang berbagai kebutuhan masyarakat. Karena itu, pihaknya membuka ruang sinergi dengan pemerintah kecamatan agar pelayanan adminduk dapat menjangkau lebih banyak warga.

 

“Kami siap terus bersinergi dengan pemerintah kecamatan. Harapannya masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen seperti KTP-el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran maupun dokumen kependudukan lainnya,” katanya.

 

Sementara itu, Kasi Pelayanan Publik (Yanlik) Kecamatan Ciracap, Irma Yuniani, menuturkan kegiatan tersebut sengaja dihadirkan sebagai bagian dari upaya pemerintah kecamatan memberikan pelayanan yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat.

Baca juga:  Indeks Kota Toleran, Ini Peringkat Kota Sukabumi

 

Menurut Irma, dokumen kependudukan bukan hanya sebatas kelengkapan administrasi, tetapi menjadi salah satu dasar masyarakat dalam mengakses berbagai pelayanan dan program pemerintah.

 

“Kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap dan valid sangat penting bagi masyarakat. Dokumen tersebut dibutuhkan untuk berbagai keperluan, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial hingga pelayanan administrasi lainnya,” tutur Irma.

 

Ia menambahkan, momentum Milangkala Desa Ciracap ke-61 dimanfaatkan untuk menghadirkan pelayanan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

 

“Alhamdulillah, dalam rangka Milangkala Desa Ciracap yang ke-61, kami berupaya menghadirkan pelayanan yang benar-benar dekat dengan masyarakat. Warga tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Disdukcapil Surade karena pelayanan kami hadir langsung di wilayah Ciracap,” ungkapnya.

 

Irma menegaskan, Kecamatan Ciracap berkomitmen mendorong seluruh masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap serta sesuai dengan kondisi administrasi masing-masing keluarga.

Baca juga:  Rakor KLA, Ini Kata Sekda Kabupaten Sukabumi

 

“Kami berharap seluruh warga Kecamatan Ciracap memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sesuai. Dengan administrasi yang tertib, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan berbagai pelayanan dan memenuhi kebutuhan administratifnya,” jelas Irma.

 

Antusiasme masyarakat dalam kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pelayanan publik yang didekatkan langsung ke wilayah desa masih sangat dibutuhkan. Jarak, waktu, serta keterbatasan akses menjadi sejumlah faktor yang membuat pelayanan jemput bola dinilai membantu masyarakat.

 

Pemerintah Kecamatan Ciracap berharap kolaborasi dengan UPTD Disdukcapil Surade tidak berhenti pada momentum Milangkala Desa Ciracap, tetapi dapat terus dikembangkan melalui pola pelayanan publik yang lebih mudah, cepat dan responsif.

 

Dengan semakin dekatnya pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, pemerintah berharap cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di Kecamatan Ciracap terus meningkat sekaligus mendorong kesadaran warga untuk menjaga ketertiban administrasi kependudukan. (adv)

Pos terkait