Lingkarpena.id, Sukabumi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Sukabumi melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan herbal di dalam maupun luar lingkungan Lapas Kelas IIB Sukabumi, Rabu (07/07/2021).
Kegiatan penyemprotan dilakukan pada pukul 08.30 WIB dengan bertujuan untuk meminimalisir dan menekan angka penyebaran Covid-19 khususnya di lingkungan Lapas Sukabumi.
| Baca juga: |
| 18 Narapidana Lapas Sukabumi Diusulkan Asimilasi di Rumah Guna Darurat Cegah Penyebaran Covid-19 |
“Kami bekerjasama dengan PMI Kota Sukabumi dalam penyemprotan ini adalah salah satu bukti nyata kita sebagai insan pengayom berkontribusi dalam meminimalisir, menanggulangi, melawan Covid-19 di Kota Sukabumi ini,” ujar Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi Christo Victor Nixon Toar kepada wartawan.
Sementara itu Dokter Lapas Sukabumi dr Achmad menyampaikan bahwa penyemprotan oleh PMI ini akan dilaksanakan secara rutin selama 1 atau 2 minggu sekali dan untuk setiap harinya pun dilakukan rutin setiap pagi dan siang menjelang sore oleh petugas Lapas Sukabumi.
| Baca juga: |
| Petugas Sita 56 Barang Terlarang Dalam Razia di Lapas Sukabumi |
“Bukan hanya tempat atau barang akan tetapi petugas yang masuk ke lingkungan kantor sebelum melaksanakan tugas harus dilakukan penyemprotan terlebih dahulu untuk memimalisir virus masuk ke lingkungan Lapas Sukabumi,” ujar dr Achmad.
Dalam kegiatan ini diharapkan petugas Lapas Kelas IIB Sukabumi dapat terus meningkatkan kewaspadaan dan memperketat protokol kesehatan dengan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
Reporter: Humas L-SMI
Redaktur: Dharmawan Hadi






