Lingkarpena.id, Kota Bekasi – Setalah banyak desakan agar Pemkot Bekasi segera mencairkan bantuan operasional RW dan RT akhirnya Kabag Pemerintahan Pemkot Bekasi, Ferdi buka mulut.
Menurut Ferdi, bantuan tersebut cair bulan April 2021. Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut bukan merupakan honor RW dan RT, tetapi bantuan operasional.
“Bukan honor, tapi bantuan operasional RW dan RT,” tegas Ferdi pada, Sabtu (24/04/2021).
Dirinya menambahkan, pihaknya sudah mengatur penggunaan dana bantuan tersebut seperti untuk makan minum kegiatan RW atau RT serta biaya operasional kegiatan RW dan RT.
“Jadi dana bantuan tersebut bukan untuk pribadi tapi lebih ke operasional RT dan RW. Lalu untuk teknis pencairannya melalui transfer rekening RT atau RW. Kan saat mengajukan pengurus an mereka kita minta rekening di BJB atas nama ketua dan bendahara RT dan RW. Nah nanti ditransfer ke rekening masing-masing,”ungkapnya.
Terkait besarannya yang diberikan, kata Ferdi, hanya 4 bulan (Januari, Februari, Maret, April). Kalau RT besarannya setahun 5 juta, dan kalau RW sejumlah 7 juta,
“Yah tinggal dijumlah saja Rp.5 juta untuk RT dibagi 12 bulan sekitar Rp.400 ribuan dikali 4 bulan jadi Rp.1,600.000. Kalau RW Rp.7 juta setahun dibagi 12 bulan sekitar Rp.600 ribuan dikali 4 bulan, sekitar Rp.2,400.000,”paparnya.
“Jadi semua sudah kita persiapkan dengan lurah dan pihak kasubag keuangan kecamatan , bulan April ini diberikan,”tambahnya
Terpisah, saat dikonfirmasi soal akan cairnya dana bantuan operasional RT dan RW, Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bekasi, Supandi mengaku mengapresiasi dengan kebijakan Pemerintah kota Bekasi tersebut.
“Harus segera merealisaikan atau mencairkan dana operasional RW atau RW. Karena RW dan RT adalah salah satu ujung tombak pemerintah di tingkat paling bawah. Yang harus dihargai,”ujarnya. (IL/Adv)