IniLingkarpena.id, SUKABUMI – Aplikasi Sistem Kotak Layanan Elektronik Mandiri (SIKALEM) besutan Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi, belum lama ini mendapatkan penghargaan Top 10 dalam ajang Anugerah Inovasi Jawa Barat tahun 2020.
Aplikasi yang pertama kali diperkenalkan dan dikembangkan pada Sabtu 6 April 2019 lalu itu, merupakan inovasi masa kini yang dapat memudahkan pelayanan masyarakat dalam membuat dokumen.
Operator Aplikasi SIKALEM Kecamatan Gunungpuyuh Dani Ramdani mengatakan, dalam aplikasi ini terdapat 24 pelayanan pembuatan dokumen bagi masyarakat, yang tentunya akan memberikan kecepatan pelayanan. Diantaranya memangkas waktu tunggu dalam pembuatan dokumen.
“Aplikasi ini memudahkan kita untuk menerima pelayanan pembuatan dokumen. Jadi nantinya masyarakat bisa mengisi mandiri atau mengisi sendiri,” kata Dani Ramdani kepada Lingkarpena.id, Senin (04/01/2021).
BACA JUGA: Puluhan Warga di Kecamatan Gunungpuyuh Terjaring Operasi Yustisi
Sementara itu Camat Gunungpuyuh Aries Ariandi menambahkan, aplikasi SIKALEM dijalankan dengan beberapa prinsip, diantaranya mudah digunakan dan diakses oleh masyarakat.
“Aplikasi ini dapat digunakan oleh masyarakat baik di Kantor Kecamatan Gunungpuyuh maupun Kantor Kelurahan,” imbuhnya.
Dengan aplikasi SIKALEM, sambung dia, pelayanan tidak terbatas ruang dan waktu. Apalagi aplikasi ini juga sekaligus memudahkan dalam pengarsipan karena dikelola secara digital.
“Dengan adanya aplikasi ini diharapkan memberikan kemudahan kepada masyarakat dan memberikan pemahaman, supaya masyarakat bisa memanfaatkan ilmu serta teknologi sehingga tidak akan ketinggalan informasi,” pungkasnya.
Reporter: Nuria Ariawan
Redaktur: Garis Nurbogarullah