Bawaslu Kota Sukabumi Gelar Rapat Pengelolaan dan Pelayanan Data Informasi Publik

LINGKARPENA.ID | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi, menggelar rapat pengelolaan dan pelayanan data dan informasi publik dilingkungan Bawaslu Kota Sukabumi.

Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih mengatakan sebagai lembaga yang bertanggung jawab kepada pengawasan pemilu, pengelolaan dan pelayanan data informasi publik menjadi hal sangat penting bagi instansi.

“Kami berkewajiban untuk mampu memberikan akses informasi yang mudah transfaran kepada masyarakat. Hal tersebut penting demi terwujudnya pemilu yang jujur dan adil (jurdil),” kata Yasti kepada Lingkarpena.id Senin (13/11/2023).

Baca juga:  Aksi Simpatik Polisi di Mall Tekan Penyebaran Covid-19

Lanjut dia, semua data dan informasi yang dimiliki Bawaslu Haris dikelola sesuai peraturan berlaku. Pihaknya pun menekankan bahwa pentingnya memamtuhi regulasi di undang-undang kepemiluan dalam pengelolaan data dan informasi publik. Dan juga Bawaslu akan berupaya memberikan data informasi yang akurat kepada publik,” tandasnya.

Sedangkan hasil rapat pengelolaan, pelayanan data informasi dihadiri perwakilan dari petugas KPU Kota Sukabumi, panitia pengawas kecamatan (panwascam), dan awak media. Bawaslu juga menghadirkan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan pada KPU Provinsi Jawa Barat, Adie Saputro, sebagai narasumber.

Baca juga:  KONI Kota Sukabumi Targetkan 2 Digit Medali pada Porda Jabar 2022

“Apresiasi untuk Bawaslu hari ini. Tentunya, hal ini positif karena kami di KPU juga harus memberikan dan mengelola informasi publik sesuai dengan ketentuannya. Mudah-mudahan ada pengingat kembali agar informasi publik ini bisa disampaikan dengan sebaik-baiknya,”pungkasnya.

Pos terkait