LINGKARPENA.ID | Heboh, remaja putri berinisial DSS (13 tahun) warga Kampung Bojong Kawung RT 04/08 Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, ditemukan tewas gantung diri di pintu kamarnya, pada Selasa, (14/11/2023).
Berdasarkam keterangan Kapolsek Nagrak Polres Sukabumi Iptu Teguh Putra Hidayat mengatakan, menurut informasi yang diperoleh, kejadian itu diketahui korban ditemukan sekira pukul 05.00 WIB pagi.
Saat itu saksi S (8) terbangun dan bermaksud akan membangunkan saudarinya tersebut kemudian melihat korban sudah bergelantung di pintu kamarnya.
“S, kaget terlihat DSS sudah tergantung diri di pintu kamar dengan menggunakan seutas kain sarung berwarna coklat bermotif batik diikatkan pada kusen pintu dengan ketinggian 180 cm,” kata Kapolsek kepada wartawan sesuai keterangan saksi.
“Sedangkan panjang ikatan kusen 55 cm korban posisinya tergantung diri jongkok,” sambungnya.
Melihat kejadian tersebut lanjut Teguh, kemudian saksi menghubungi Anang (65) dan PMI (58) yang sedang tertidur di saung yang tidak jauh dari TKP lalu melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian Polsek Nagrak.
Setelah petugas menerima laporan tak selang berapa lama langsung terjun kelokasi bersama tim tenaga kesehatan (nakes) puskesmas serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Saat itu juga kami segera melakukan pemeriksaan terhadap mayat korban terdapat tanda-tanda meninggal akibat gantung diri yakni terdapat luka jeratan di leher sepanjang 20 cm, lidah menjulur, keluarnya cairan air kencing dari alat kemaluan dan tidak ditemukan luka-luka bekas kekerasan pada tubuh korban. Dan pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah,” ungkapnya.
Kini, pihak keluarga korban akan langsung mengebumikan jenazah di Taman Pemakaman Umum (TPU) di Kampung Bojong Kawung RT04 RW 08 Desa Girijaya Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.