Gempa Berkekuatan 5.8 SK Rusak Dua Rumah di Kecamatan Nagrak Sukabumi

Kondisi rumah warga Kampung Bojong Kawung Desa Girijaya Kecamatan Nagrak pasca diguncang gempa bumi pada Kamis (8/12/22) pagi.| Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID | Gempa bumi dengan kekeuatan 5.8 skala richter yang terjadi pada Kamis 8 Desember 2022 sekitar pukul 07:50 WIB menyebabkan Dua rumah warga Kecamatan Nagrak mengalami kerusakan.

Kedua rumah yang mengalami kerusakan di Kecamatan Nagrak merupakan milik warga Kampung Bojong Kawung RT 01/08 Desa Girijaya. Diketahui rumah tersebut merupakan milik Cepi dan Babas.

Baca juga:  Rakor MPC Evaluasi Aksi Pencegahan Korupsi Terintegritas

Gunjangan gempa pada Kamis pagi berdasarkan informasi akibat patahan batuan pada lempeng Indonesia – Australia pada dasar laut.

“Alhamdulillah untuk korban jiwa tidak ada,” jelas P2BK Nagrak Micky dalam laporannya yang disampaikan Pusdalops-PB BPBD Kabupaten Sukabumi yang diterima media Kamis (8/12/22).

Berdasarkan informasi dari petugas di lapangan kedua rumah milik Cepi 1 Kepala Keluarga dengan jumlah 5 jiwa dan Keluarga Babas dengan jumlah jiwa 4 orang semuanya selamat dalam insiden gempa bumi tersebut.

Baca juga:  1000 Pohon di Puncak Buluh dan Pengukuhan Satgas Konservasi

“Rumah warga mengalami ambruk pada bagian atap depan. Beruntung saat terjadi guncangan sebelum ambruk warga sudah berhamburan keluar rumah,” jelas Micky.

Lanjutnya,”Kami bersama petugas relawan masih melakukan masih melakukanpenyisiran di wilayah khawatir masih ada rumah lainnya yang mengalami kerusakan di desa-desa lainnya yang belum terlaporkan,” sambung Micky.

Petugas dan relawan usai melakukan asessment juga turut menghimbau warga masyarakat untuk waspada dikhawatirkan adanya gempa susulan.

Baca juga:  Hadapi Inflasi dan Isu Resesi, Bupati Sukabumi: Ketahanan Pangan Harus Jadi Perhatian Kahusus

Pos terkait