LINGKARPENA.ID | Gempa bumi dengan kekeuatan 5.8 skala richter yang terjadi pada Kamis 8 Desember 2022 sekitar pukul 07:50 WIB menyebabkan Dua rumah warga Kecamatan Nagrak mengalami kerusakan.
Kedua rumah yang mengalami kerusakan di Kecamatan Nagrak merupakan milik warga Kampung Bojong Kawung RT 01/08 Desa Girijaya. Diketahui rumah tersebut merupakan milik Cepi dan Babas.
Gunjangan gempa pada Kamis pagi berdasarkan informasi akibat patahan batuan pada lempeng Indonesia – Australia pada dasar laut.
“Alhamdulillah untuk korban jiwa tidak ada,” jelas P2BK Nagrak Micky dalam laporannya yang disampaikan Pusdalops-PB BPBD Kabupaten Sukabumi yang diterima media Kamis (8/12/22).
Berdasarkan informasi dari petugas di lapangan kedua rumah milik Cepi 1 Kepala Keluarga dengan jumlah 5 jiwa dan Keluarga Babas dengan jumlah jiwa 4 orang semuanya selamat dalam insiden gempa bumi tersebut.
“Rumah warga mengalami ambruk pada bagian atap depan. Beruntung saat terjadi guncangan sebelum ambruk warga sudah berhamburan keluar rumah,” jelas Micky.
Lanjutnya,”Kami bersama petugas relawan masih melakukan masih melakukanpenyisiran di wilayah khawatir masih ada rumah lainnya yang mengalami kerusakan di desa-desa lainnya yang belum terlaporkan,” sambung Micky.
Petugas dan relawan usai melakukan asessment juga turut menghimbau warga masyarakat untuk waspada dikhawatirkan adanya gempa susulan.