LINGKARPENA.ID | Memperingati Hari Pangan Sedunia (HPS) tahun 2024, Gerakan Masyarakat Perhutani Sosial Jawa Barat – Banten ( Gema PS Jabar – Banten ), gelar kegiatan Deklarasi Ketahanan Pangan dan penanaman 50 ribu pohon, bersama Petani se Jawa Barat, Rabu (16/10/2024).
Giat yang diikuti ribuan warga itu digelar di Lokasi KHDPK Penggunaan Kawasan Perhutani Sosial, Pasirpiring, Desa Waluran Mandiri, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan Hari Pangan Sedunia Se-Jawa Barat itu dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Setjen Wantannas) Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo, S.IP, Ketua Umum DPP Gema PS Jabar – Banten Rozikin, Ketua DPW Gema PS Jabar – Banten Acep Solahudin, Ketua PWI Kabupaten Sukabumi Mulya, Ketua PWI Peduli Arieswanto,
Dalam kegiatan itu terlibat beberapa organisasi, aktivis, dan pegiat lingkungan, diantaranya Gerakan Pemuda Marhain (GPM), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi, Persatuan Wartawan Indonesia Peduli (PWI Peduli), Persatuan Putra Putri Angkatan Darat (PPPAD) Jawa Barat, Aktivis 98, GMBI dan Kawalhi, serta organisasi lainnya.
Acep Sholahudin selaku ketua panitia dalam sambutannya menjelaskan, bahwa KLHK sekarang sudah mengeluarkan SK menteri tentang Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). Dimana, kawasan hutan yg tadi nya di kelola oleh Perhutani, di tarik oleh KLHK kemudian ditetapkan menjadi area KHDPK dgn SK No 287.
Sukabumi terdapat 21.000 hektar area KHDPK, yg tersebar di 93 Desa, yg sudah di keluarkan dari pengelolaan Perhutani dan telah menjadi area KHDPK. Sedangkan Perhutani sendiri telah di tetapkan menteri untuk mengelola lahan dengan SK 264, dengan peta area pengelolaan yg terpisah.
“Yang jelas, hari ini masyarakat khusus nya di Sukabumi, telah memiliki area pengelolaan lahan pada kawasan hutan yang telah di proses izin nya, melalui direktorat Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial, yg di sahkan oleh DIRJEN Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, atas nama menteri KLHK dengan Hak Pakai 35 tahun,” ujarnya.
Lanjut kata Acep, beberapa ketentuan harus di tempuh dan harus ada perencanaan teknis melalui Rapat Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS). Melalui RKPS tersebut, maka program ketahanan pangan akan sinergi dengan perhutanan sosial.
“Untuk ini perlu pemahaman yang baik, bukan lahan milik tetapi hak kelola. Ini tetap kawasan hutan, sesuai SK Menteri No. 287 tentang Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus ( KHDPK ), ” ujarnya.
Sambung dia, masyarakat diberikan hak kelola selama 35 tahun, jika pengelolaannya tidak baik, hak kelolanha bisa dicabut kembali oleh kementerian. Ia menegaskan untuk itu perlu adanya perencanaan matang.
“Dihari ketahanan pangan ini kami mengajak semua pihak untuk melakukan perencanaan yang baik, mana yang harus diselamatkan sebagai konservasi, dan mana yang harus dimanfaatkan sebagai ketahanan pangan, ” pungkas Acep.
Sementara Mayjen Kunto Arief Wibowo kepada Lingkar Pena.id menyampaikan, intinya bagaimana kita mengelola dan mempertanggungjawabkan apa yang diterima dari pemerintah untuk menjadi sesuatu yang mempunyai nilai produktif, dan punya kemanfaatan bagi kesejahteraan masyarakat.
“Yang saya lihat, intinya bagaimana membangun tata kelolanya. Berarti ini lebih kepada mendidik sumber daya manusianya. Kalau alam itu kan bagaimana manusiannya. Saya mengucapkan terima kasih kepada kelompok masyarakat yang tergolong dalam Gema PS yang menjadikan hutan ini bisa menjadi produktif,” jelasnya.
Pesan dia, “Dalam pengelolaan lahan kita harus membangunnya bersama sama, tidak bisa sendiri sendiri. Dan perlu juga dibangun komunikasi antar semua komponen. Kita harus punya progres. Kalau ga ada progres tentunya masyarakat akan menunggu. Dan kita juga punya feedback untuk negara. Kita harus punya progres yang berdampak langsung kepada masyarakat, disamping itu tentunya kita bisa menjaga ekosistem dan ekologi,” pungkas Mayjen Kunto Arief Wibowo.






