LINGKARPENA.ID | Hari ke-3 (tiga) pasca dimulainya Operasi Zebra Lodaya 2022, Satuan Lalulintas Polres Sukabumi Kota lakukan ribuan teguran terhadap para pengendara yang masih nekad melakukan pelanggaran Lalulintas.
Informasi yang berhasil diperoleh menyebutkan, sebanyak 1725 teguran telah diberikan Jajaran Sat Lantas Polres Sukabumi Kota pada Operasi Zebra Lodaya 2022 yang baru digelar Tiga hari tersebut. Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno kepada awak media, Kamis (6/10/2022) pagi.

“Hingga hari ini, tepatnya Tiga hari setelah Operasi Zebra Lodaya 2022 ini dimulai, kami telah melakukan 1725 teguran terhadap para pengguna jalan yang melakukan pelanggaran Lalulintas. 445 teguran di hari pertama, 625 hari kedua dan 655 teguran hari ketiga,” terang AKP Tejo Reno Indratno kepada awak media.
Lanjut Reno,tentunya peneguran itu akan terus dilakukan sebagai salah satu upaya pihak Kepolisian dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan Lalulintas.
“Kami dari Jajaran Sat Lantas Polres Sukabumi Kota mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tertib berlalulintas, patuhi semua peraturan yang ada. Mari kita wujudkan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalulintas) di Kota Sukabumi,” ajaknya.
Diketahui, Operasi Zebra Lodaya 2022 yang dilakukan Jajaran Sat Lantas Polres Sukabumi Kota digelar mulai tanggal 3 hingga 16 Oktober 2022 mendatang. Operasi Kewilayahaan tersebut diselenggarakan dalam rangka menciptakan budaya tertib berlalulintas untuk menciptakan kamseltibcarlantas.